News  

Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang

Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang

Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Lumajang serta Bupati Lumajang memastikan keamanan kepada tiga warga yang berjalan kaki dari rumahnya demi menuntut keadilan atas dugaan human eror perusahaan tambang, CV Duta Pasir Semeru.

Sebelumnya diberitakan, ketiga warga Desa Sumberwuluh, Kecamtan Candipuro, diduga mengalami intimidasi. Mereka diancam ditabrak dalam perjalanannya demi mendapatkan keadilan ke Jakarta.

“Kami meminta Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang maupun Polda Jatim untuk menjamin keamanan dari warga yang mengadu ke Komnas HAM maupun warga yang ada di Sumber Wuluh yang terdampak. Warga perlu dilindungi rasa aman,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima aduan warga di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (11/7/2022).

Dikatakan Beka, hal tersebut untuk mencegah terulangnya Tragedi Salim Kancil, seorang warga Lumajang yang dibunuh karena memprotes keberadaan tambang pasir.

Baca Juga:
Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari

“Kami juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti salim kancil di Lumajang. Saya kira kejadian salim kancil ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa memperjuangkan hak itu, adalah konstitusional,” tegas Beka.

“Itu dilindungi oleh konstitusi, semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan komnas HAM,” sambungnya.

Selain itu, Beka juga mengatakan, bakal mengagendakan pemanggilan kepada Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, Pemkab Lumajang, dan Kementerian ESDM karena diduga mengabaikan laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.

“Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini. Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur. Karena tadi disampaikan juga sudah mengadu atau melaporkan ke Polda Jatim,” kata Beka.

Sebelumnya, tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengungkap, adanya dugaan intimidasi terhadap tiga warga yang memperjuangkan keadilannya.

Baca Juga:
Abaikan Aduan Soal Dugaan Human Eror CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang

“Pada saat di jalan kemarin, dalam proses perjalanan ada informasi bahwa teman-teman ini akan dilakukan tabrak lari. Hingga kami bisa meningkatkan kewaspadaan pada perjalanan. Alhamdulillah sampai di sini,” kata Dimas.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!