Sri Mulyani: Harta Rafael Trisambodo Tidak Masuk Akal

Sri Mulyani: Harta Rafael Trisambodo Tidak Masuk Akal

portal-rakyat.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Ditjen Pajak, tidak masuk akal. Hal ini pula yang membuat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah melakukan investigasi lebih lanjut.

“Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, ‘oh ini kayaknya doesn’t make sense (tidak masuk akal)’, tentu kita juga tahu tidak make sense,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia: Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

“Maka kami bilang sama Irjen, sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol, investigasi, dan eksaminasi,” sambung dia.

Bendahara negara itu menuturkan, sejak Rafael dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak, pemeriksaan oleh internal Kemenkeu sedang dilakukan terhadap Rafael. Sri Mulyani bilang, ada tahapan yang perlu dilalui, sebab PNS juga terikat dengan hal-hal yang berkaitan hukum.

“Orang menanyakan kapan koreksi dilakukan, bagaimana bentuknya? Bagaimanapun juga ini institusi publik yang memang kami terikat dengan undang-undang publik, undang-undang ASN, undang-undang tentang keuangan negara,” paparnya.

“Jadi enggak bisa seenaknya sendiri untuk ngomong ini itu. Tapi tidak berarti bahwa kami enggak melakukan langkah,” lanjut Sri Mulyani.

Ia pun menyambut baik respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan kekayaan Rafael.


Menurutnya, data yang dimiliki PPATK bisa dicocokan dengan yang dimiliki Kemenkeu untuk bisa diambil tindakan yang tepat.

“(Data) PPATK, sumbernya dan angkanya sama atau enggak, testing-nya seperti apa. Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi, berdasarkan data evidence (bukti),” kata dia.

Adapun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, kekayaan Rafael tercatat mencapai Rp 56,1 miliar. Harta Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahkan nyaris setara dengan Sri Mulyani.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Sementara harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021, hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Rafael.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!