Smartfren Dapat Tambahan Frekuensi 2.3 GHz, Ini Rencananya!

Smartfren Dapat Tambahan Frekuensi 2.3 GHz, Ini Rencananya!

Telko.id – Smartfren berhasil mendapatkan tambahan alokasi spektrum di frekuensi 2.3 GHz. Alokasi spektrum tambahan yang dimaksud, diperoleh dari pengalihan alokasi frekuensi pasca selesainya proses penataan ulang (refarming) pada Maret 2023 lalu.

Adapun proses penataan frekuensi dilakukan agar blok spektrum yang ditempati oleh operator telekomunikasi menjadi berdampingan, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kapasitas jaringan selular tersebut.

Setelah penataan frekuensi selesai, Smartfren mendapatkan alokasi pengalihan frekuensi sebesar 10 MHz yang bermanfaat untuk mendukung peningkatan kualitas. Tambahan alokasi frekuensi ini berlaku di seluruh Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Lombok, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Dengan selesainya penataan ulang frekuensi dan adanya alokasi spektrum tambahan ini, Smartfren semakin optimal memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati kualitas yang lebih baik dari mana pun mereka berada,” kata Merza Fachys, President Director Smartfren.

Baca juga : Refarming Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Telah Tuntas

Smartfren juga telah melakukan sejumlah inisiatif lain guna meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Salah satunya adalah dengan memacu proses fiberisasi atau pemasangan serat optic untuk menyambut era 5G.

Fiberisasi ini merupakan teknologi yang harus diimplementasikan guna meningkatkan kapasitas layanan telekomunikasi, terutama di wilayah-wilayah yang trafik datanya tinggi.

Kemudian Smartfren pun terus meningkatkan coverage, antara lain dengan penambahan sejumlah total 4.000 BTS di seluruh wilayah operasionalnya.

Sebelumnya, memang pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2.3 GHz di beberapa provinsi.

Proses penataan ulang berlansung selama 17 hari kalender yang dimulai pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 berawal dari cluster 1 yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan telah tuntas pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 di cluster 6 yang mencakup wilayah Bali dan Nusa Tenggara. 

PT Smart Telecom dan PT Telekomunikasi Selular yang menjadi pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) pada pita frekuensi radio 2.3 GHz. Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2.3 GHz adalah sebanyak 6.046 site.

Dengan tuntas nya refarming pita frekuensi radio 2.3 GHz, maka kondisi penetapan IPFR 2.3 GHz sudah berdampingan (contiguous). Hal tersebut dapat dilihat pada gambar berikut: 

penetapan pita yang berdampingan (contiguous) pada pita frekuensi radio 2.3 GHz akan memberikan banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha pengguna layanan seluler. 

“Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan agar terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio,” ujarnya. 

Menurut Denny, dengan pemanfaatan spektrum frekuensi radio secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat dan adanya potensi terjadi kepadatan jaringan (network congestion) di beberapa titik. 

“Hal ini tentunya juga akan meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband yang dapat dinikmati oleh masyarakat. (Icha) 

Artikel ini bersumber dari telko.id.

error: Content is protected !!