Sony Gugat Internet Archive Gegara Digitaliasi Lagu Klasik

Sony Gugat Internet Archive Gegara Digitaliasi Lagu Klasik

Telset.id, Jakarta – Internet Archive saat ini tengah menghadapi gugatan dari Sony Music, Universal Music, dan beberapa label lainnya karena proyek digitalisasi lagu atau musik klasik.

Bagi yang belum tahu, Internet Archive merupakan organisasi nirlaba yang menyediakan berbagai konten digital seperti situs web, musik, gambar bergerak, dan bahkan buku digital untuk memberikan konten tersebut ke publik dengan tujuan pengetahuan.

Tuduhan yang diberikan oleh Sony Music dan label lainnya karena adanya digitalisasi lagu yang dilakukan oleh Internet Archive ini didasarkan dari pelanggaran hak cipta digitalisasi.

BACA JUGA:

Secara khusus berbagai label musik tersebut menggugat proyek Internet Archive for the Great 78 Project, yang bertujuan melestarikan musik atau lagu yang direkam pada disk 78rpm.

Label tersebut menyebut upaya dari organisasi nirlaba ini telah melakukan pelanggaran secara terang-terangan, yang melibatkan musik oleh artis yang mencakup Frank Sinatra, Ella Fitzgerald, Billie Holiday, Miles Davis, dan Louis Armstrong. Selain itu, ada juga lagu-lagu ikonik seperti White Christmas, The Christmas Song, dan Sing, Sing, Sing.

Perusahaan mengatakan bahwa sebenarnya lagu-lagu yang disimpan di situs web proyek tersebut sudah tersedai melalui streaming dan layanan musik lainnya, sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan hilang, dilupakan, dan bahkan hancur.

Para penggugat tidak setuju, dan menyebutkan keluhan bahwa Internet Archive telah melebihi dari sekadar tujuan pelestarian dan penelitian yang terbatas. “Internet Archive tanpa malu-malu menyediakan akses gratis dan tidak terbatas ke musik untuk semua orang, tanpa memathui hak cipta,” ungkap label.

Akibatnya, label meminta ganti rugi menurut undang-undang yang bisa mencapai hingga $150.000 atau sekitar Rp2,2 miliar untuk setiap rekaman yang dilindungi, dan proyek tersebut bisa digugat hingga $372 juta atau Rp5,6 triliun untuk setiap rekaman yang terdaftar, menurut laporan Bloobmberg.

BACA JUGA:

Di sisi lain, organisasi ini juga terlibat dalam gugatan hukum dengan sekelompok penerbit Amerika Serikat, yang dipimpin oleh Grup Buku Hachette atas Perpustakaan Darurat Nasional. Organisasi ini dikatakan telah meminjamkan salinan buku yang dipindai secara digital melalui sebuah program selama pandemi, yang mana ini pelanggaran hak cipta.

Lebih lanjut, seorang hakim federal memutuskan untuk melawan Archive Internet untuk kasus pelanggaran hak cipta buku tersebut, meskipun organisasi tersebut berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Artikel ini bersumber dari telset.id.

error: Content is protected !!