News  

Polemik Konser Denny Caknan di Gresik, Kades Berkirim Surat ke Polres

Polemik Konser Denny Caknan di Gresik, Kades Berkirim Surat ke Polres

JawaPos.com- Surat pembatalan kegiatan konser Ambyar Party 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dari Polres Gresik, mendapat reaksi pihak penyelenggara. Selasa (1/11), perwakilan Desa Sekapuk, Ujungpangkah, mengirimkan surat sanggahan. Isinya, klarifikasi dan tanggapan tentang kepastian acara yang akan digelar pada 10 November itu.

“Pada intinya, kami akan tetap lanjut. Karena saya merasa sudah menjalankan proses sesuai aturan yang ada, dan juga sudah menyampaiakan dasar pijakan hukum yang kami gunakan selaku kepala desa,” tulis Abdul Halim, kepala Desa Sekapuk, dalam suratnya.

Halim menegaskan, apabila kemudian nanti ada aparat yang datang untuk berniat membubarkan di saat pelaksananan, maka jelas-jelas akan berbenturan dengan kewenangan kepala desa. “Yang secara tugas dan kewenangan hukumnya sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang,” ungkapnya.

Kades berjenggot panjang itu juga menjawab alasan pelaksanaan konser yang mengundang Denny Caknan digelar pada malam hari. Yakni, dalam rangka mempromosikan suasana malam di area wisata Setigi. Selain itu, mengenalkan  cottage Nusantara di area wisata kedua setelah Setigi, yaitu Agrowisata KPI (Kebun Pak Inggih).

“Bertambahnya jumlah kelulusan SMA maupun sarjana yang berpotensi terjadi urbanisasi dan atau menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) serta pengangguran yang menjadi beban negara, sehingga dibuka jam kerja malam untuk menambah lapangan kerja baru,” katanya.

Selain itu, menurunnya pendapatan UKM pangan dan nonpangan di sektor wisata desa pasca Pandemi Covid-19. Karena itu, perlu diambil suatu sikap dan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong peningkatan pendapatan para pelaku UKM.

“Rencana awal acara konser dilaksanakan pada pukul 12.00 hingga 23 .00 WIB. Kini, kami ubah menjadi pukul 15.00-20.50 WIB. Acara akan berakhir sebelum wisata Setigi tutup pada pukul 21.00 WIB,” ujar Halim.

Dia juga menegaskan bahwa sangat berat jika harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pihak kepolisian. Sebab, pihaknya telah melakukan persiapan kegiatan tersebut jauh tiga bulan sebelumnya.

“Rumitnya proses perizinan, pemberitaan miring yang terus masif, sangat berpengaruh terhadap target pengunjung. Dari target 3.000 orang, separo kapasitas area, hingga kini pembeli tiket secara online pun belum mencapai 550 orang,” kata Halim.

Pada intinya, sambung Halim, pihaknya akan tetap melanjutkan konser tersebut. Sebab, selama ini sudah menjalankan proses sesuai aturan yang ada. Juga, sudah menyampaikan dasar pijakan hukum yang digunakan selaku kepala desa.

Kemungkinan terburuk, jika memang tidak diberikan izin maka akan diambil langkah membatasi penonton tidak sampai 1.000 orang. Tepatnya, di angka 999. ‘’Itu sudah jauh dari target sebelumnya, yaitu 3000 penonton. Rugi iya, tapi tidak terlalu besar. Karena jika di bawah angka itu (1000 orang), maka kita tidak perlu meminta surat perizinan kepada polisi,” tegas Halim.

Meski hanya menarget 999 pengunjung, Halim tetap optimistis karena wisata Setigi mempunyai daya tarik jual yang tinggi di malam hari. Karena alasan itulah, pihaknya bersikukuh melaksanakan konser pada malam hari.

“Tentu ini dengan tujuan agar bisa promosikan lighting lampu sekaligus membuka waktu di shif dua bagi para pekerja. Artinya, ini akan lebih banyak menyerap tenaga kerja bagi anak bangsa yang bingung mencari kerja setelah lulus sekolah,” paparnya.

Halim mewakili seluruh warga Sekapuk juga menyayangkan cara pelayanan yang dilakukan oleh institusi Polri di Polres Gresik, yang terkesan sewenang-wenang. Hingga akhirnya tersebar berita-berita miring dan massif di berbagai media online dan medsos. “Bahkan muncul ancaman-ancaman pembubaran. Beginikah cara-cara aparat Polri dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakatnya,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!