News  

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?

Suara.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Heru menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Baca Juga:
Pemprov DKI Akui Lamban Periksa Ratusan Perusahaan Tak Bayar THR: Kami Kekurangan Petugas

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

“Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.

“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” sambung Heru.

Heru yakin bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga 30 persen.

Baca Juga:
Lebaran Usai, Jakarta Macet Lagi

“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” tutur Heru. (Sumber: Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!