News  

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana karena adanya kasus suap pengadaan CCTV. Yana terjaring dalam OTT KPK ketiga yang dilakukan KPK di bulan Ramadhan ini.

Penangkapan Yana Mulyana membuat publik mencari tahu lebih banyak soal Yana, termasuk koleksi kendaraan pribadinya.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,5 miliar.

Disebutkan dalam LHKPN yang ia laporkan terbaru pada 31 Desember 2022, Yana mempunyai tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten dan Kota Bandung dengan total Rp 5 M. Tidak hanya itu, ia juga mempunyai alat transportasi berupa motor gede (moge) Haley Davidson Fatboy dengan harga Rp 350 juta, dan juga sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan harga Rp 490 juta.

Baca Juga:
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Bukti KPK Masih Memiliki Taring

Berdasarkan dari laporan tersebut, terlihat bahwa Yana Mulyana bukan orang yang senang mengoleksi banyak unit di garasi rumahnya. Ia melaporkan hanya mempunyai satu unit mobil dan satu unit motor.

Melansir dari laporannya di LHKPN pada tahun sebelumnya yakni tahun 2019, mulanya harta kekayaan Yana Mulyana dari alat transportasi mencapai 875.000.000. Dimana, ia memiliki tiga unit kendaraan yakni mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2011 yang dihasilkan sendiri sebesar Rp 200.000.000, motor Harley Davidson Fatboy keluaran tahun 2013 yang dihasilkan sendiri dengan harga Rp 350.000.000, motor Harley Davidson Street Glide keluaran tahun 2013 yang dihasilkan sendiri dengan total Rp 325.000.000.

Namun, pada LHKPN berikutnya yakni pada tahun 2020, 2021, hingga 2022, ia hanya memiliki dua unit kendaraan saja yakni mobil Toyota yang sama dengan motor Harley Davidson Fatboy yang sama pula dengan total Rp 525.000.000.

Sementrara itu, untuk harta lainnya yakni berupa kas dan setara kas yang ditaksir memiliki harga sebesar Rp 2,67 miliar, dan ada juga harta bergerak lain yang mencapai Rp 40 juta.

Yana Mulyana diduga telah menerima suap terkait dengan program Bandung Smart City. Dalam program tersebut, Yana diduga telah menerima suap atas pengadaan CCTV dan juga jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga:
Kadernya Sekaligus Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Reaksi Gerindra

Diketahui, KPK menangkap Yana Mulyana bersama dengan sejumlah orang terdekatnya. Penangkapan tersebut dilakukan diduga terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya akan terlebih dahulu mengambil keterangan dari para pihak. Kemudian, informasi terkait dengan Yana Mulyana tersebut akan diumumkan langsung kepada masyarakat setelah pemeriksaan dilakukan.

“(Penangkapan Yana Mulyana) diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” kata Fikri.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!