News  

Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta sampai Bunuh Junior, Ini Risiko Investasi Kripto

Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta sampai Bunuh Junior, Ini Risiko Investasi Kripto

Suara.com – Tersangka pembunuhan Zidan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23) diketahui terlilit hutang karena kerugiannya yang mencapai Rp80 juta dalam berinvestasi di kripto. Hal ini pun diungkap salah satu rekan tersangka yang juga merupakan teman satu kos.

Tersangka memang pernah curhat sama saya kalau dia rugi karena kripto. Nominalnya kalau gak salah Rp 80 juta berdasarkan penuturan polisi,” ujar Adha Amin Akbar, teman tersangka saat ditemui di bilangan Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023) kemarin.

Aset kripto yang dimiliki Alta, begitu sapaan tersangka ini pun semakin menurun dan membuatnya sempat frustrasi karena kehilangan banyak uang.

Adha pun mengungkap tersangka pernah menyebutkan bahwa prinsip investasi kripto yang digunakannya tersebut seperti menebak keuntungan dan kerugian, sehingga jika dilakukan terus menerus kerugian semakin membesar.

Baca Juga:Penyebab Nilai Aset Kripto Sangat Fluktuatif, Wajib Tahu Sebelum Investasi

Dia juga sempat ngeluh dan pusing untuk mencari uang karena mau bayar kosan. Tapi dia cuma ngeluh aja, nggak ngomong soal gimana cara dia menyelesaikan masalah ini,” lanjut  Akbar.

Tak hanya itu, Adha pun mengungkap tersangka juga sempat mengeluh karena kesulitan mencari pinjaman karena nominal yang ingin dipinjam terlalu besar.

Kerugian atas kripto ini menjadi salah satu pertimbangan bagi banyak orang untuk menghindari dari permainan yang masih gambling ini.

Lalu apa saja resiko investasinya? Simak inilah selengkapnya.

Di Indonesia sendiri, belum ada undang-undang khusus yang menjamin keamanan dari investasi kripto ini. Maka dari itu, kebanyakan para investor kripto ini menggunakan mata uang kripto dari perusahaan luar negeri.

Baca Juga:Heboh Mahasiswa UI Dibunuh Senior Karena Terlilit Pinjol, Ini Cara Agar Gak Putus Asa Saat Banyak Utang!

Hal ini membuat investasi kripto sering dihindari karena belum ada regulasi jelas, sehingga tingkat keamanan investasi kripto ini masih terlalu rendah.

Resiko lain yang ditimbulkan dari investasi kripto ini adalah untung-rugi yang belum solid karena kripto bersifat sangat fluktuatif. Banyak investor kripto tergiur untuk berinvestasi sebanyak-banyaknya agar bisa menutupi kerugian besar karena loss di kripto.

Berikut ini risiko yang mungkin timbul dari investasi kripto.

1. Butuh belajar

Memahami investasi kripto tentunya tidak mudah. Bahkan, harus membutuhkan waktu yang lama. Calon investor harus belajar dengan orang lain atau sumber yang terpercaya sebelum berinvestasi.

2. Investasi yang fluktuatif

Harga mata uang bisa melonjak sangat tinggi pada suatu saat dan bisa menjadi rendah. Oleh karena itu, fluktuasi tersebut bisa memusingkan investor.

3. Tak ada jaminan jangka panjang

Investasi kripto memang sedang digandrungi. Akan tetapi, tidak ada yang bisa menjamin jika investasi itu bisa menjadi jangka panjang.

4. Investor bisa frustrasi

Kripto memiliki batasan skala tertentu. Hal itu bisa membuat transaksi lambat. Bahkan, investor bisa saja rugi dan frustrasi akibat transaksi yang sulit itu.

5. Pemula rentan akan risiko keamanan

Meski ada keamanan yang dijaga, bagi pemula ini masih juga ketat. Pemula juga bisa menghilangkan kunci untuk akses koin pribadi diri sendiri. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh orang lain. Biasanya, orang tidak bertanggung jawab akan melakukan phising, peretasan lainnya.

Karena tidak adanya regulasi yang mengatur jalannya investasi kripto terutama di bidang jual-beli, maka dari itu banyak kripto yang masih ilegal.

Sayangnya, hal ini sering dihiraukan oleh para investor kripto sebelum akhirnya mengalami kerugian besar.

Kontributor : Dea Nabila

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!