News  

KPK Pastikan Pemeriksaan Sekjen DPR RI Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi

KPK Pastikan Pemeriksaan Sekjen DPR RI Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi

Suara.com – Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjadi target pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan pemeriksaan terhadap Indra berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi.

“Ini untuk perkara Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan, artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya penyelidikannya tidak mungkin penyelidikannya bukan tipikor,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).

Asep belum dapat menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Masalah terkait dengan apa, sabar,” katanya.

Baca Juga:
Nggak Ada Habisnya! KPK Kembali Sita Harta Rafael Alun Di Jawa Tengah

Sekjen DPR Indra Iskandar berusaha menghindari wartawan yang berada di Gedung Merah Putih KPK Jaksel pada Selasa (31/5/2023). [Suara.com/Yaumal]
Sekjen DPR Indra Iskandar berusaha menghindari wartawan yang berada di Gedung Merah Putih KPK Jaksel pada Selasa (31/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sesuai dengan aturan KPK, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan tidak dapat diungkap ke publik.

“Karena kalau masih proses penyelidikan itu, kami informasi-informasi itu sangat sensitif, kalau kami keluarkan,” kata Asep.

“Bisa juga, nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya. Jadi kita belum bisa menyampaikan,” sambungnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (31/5/2023). Saat keluar dari KPK, Indra memilih berlari berusaha menghindari wartawan. Dia terus berjalan dengan cepat saat dicecar wartawan soal tujuan kedatangannya ke KPK.

Bahkan saking tak ingin diwawancara, Indra tidak lewat dari jalur pejalan kaki Gedung KPK. Dia lewat di jalur kendaraan bermotor. Indra akhirnya masuk ke dalam mobil berwarna putih, meninggalkan wartawan tanpa satu kata apapun.

Baca Juga:
PPP Sebut Aliran Dana Suap untuk Muktamar 2022 Tidak Valid


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!