News  

KPK Lakukan Penggeladahan Selama 5 Hari di Bangkalan

KPK Lakukan Penggeladahan Selama 5 Hari di Bangkalan

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama 5 hari di 16 lokasi di Kabupaten Bangkalan. Sasaran adalah kantor badan, kantor dinas, rumah dinas, dan rumah pribadi pejabat Pemkab Bangkalan dan Bupati Bangkalan.

”Jumat (28/10), penggeladahan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan,” kata Kasat Samapta Polres Bangkalan AKP Harifi Kohar seperti dilansir dari Antara di Bangkalan.

Sebagaimana penggeladahan sebelumnya, penggeledahan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan. Personel bersenjata laras panjang tampak berjaga-jaga di pintu masuk menuju Kantor Dinsos Bangkalan. Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ke ruang yang digeledah petugas, termasuk insan pers, demi kepentingan penyidikan.

Di kantor dinsos, tim penyidik KPK juga keluar dari kantor dinas itu dengan membawa sebuah koper. Namun, menurut Kepala Dinsos Wibagio Suharta, koper yang dibawa tim penyidik saat keluar dari kantor itu bukan berkas, melainkan alat yang memang dibawa tim KPK.

”Di ruang dinsos, KPK tidak membawa berkas apa-apa. Di dalam koper itu, alat-alat yang memang dibawa tim,” terang Wibagio Suharta.

Penggeledahan tim penyidik KPK di Kabupaten Bangkalan mulai Senin (24/10). Hingga Jumat (28/10), penggeledahan tim KPK dilakukan di 16 lokasi.

Pada hari pertama, penggeledahan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan. Selanjutnya di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, Selasa (25/10), penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Pada hari ketiga, Rabu (26/10) penggeladahan di empat lokasi, yakni di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bangkalan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, dan terakhir di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Kabupaten Bangkalan.

Pada Kamis (27/10), penggeledahan di kantor dinas perhubungan. Pada hari kelima, Jumat (28/10), penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ada tersangka. Namun, Alex tidak memerinci siapa pihak yang menjadi tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.

Penggeladahan tim penyidik KPK di Bangkalan terkait dugaan kasus suap lelang jabatan, serta sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, di antaranya pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang saat ini berurusan dengan KPK, bahkan telah dicegah bepergian ke luar negeri merupakan adik Bupati Bangkalan periode 2003-2013 Fuad Amin Imron. Selain Bupati Bangkalan, bupati lain yang juga berurusan dengan KPK karena terlibat kasus dugaan hingga jatuh vonis adalah Bupati Pamekasan periode 2013-2018 Achmad Syafii.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!