News  

“Indonesia Best Companies 2023” dorong inovasi manfaatkan digitalisasi

“Indonesia Best Companies 2023” dorong inovasi manfaatkan digitalisasi

Jakarta (ANTARA) – SWA Media Group menggelar “Indonesia Best Companies 2023” yang memberi penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau disebut HSE (Health, Safety, and Environtment) dengan baik.

Penghargaan bertujuan mendorong perusahaan menjalankan program perlindungan karyawan lebih dari sekadar menaati regulasi yang ada sehingga terbuka ruang untuk berinovasi, termasuk memanfaatkan teknologi digital, kata Kemal E. Gani, Group Chief Editor SWA Media dalam keterangannya pada Selasa.

“Tujuan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2023 adalah mencari best practice dalam penerapan K3, yang dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi perusahaan lain untuk menjalankan program K3 secara lebih baik,” kata Kemal.

Baca juga: FKM UI gandeng BUMN Konstruksi siapkan pusat edukasi K3

Pada ajang “Conference and Awarding Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2023 Mitigating Risks, Improving Productivity & Creating Sustainable Employability” di Jakarta, juga untuk mendorong terwujudnya budaya K3, sehingga karyawan semakin nyaman dalam bekerja, merasa puas dan bahagia (well-being).

Manajemen K3, kata dia, harus dipandang sebagai elemen integral dari sistem manajemen bisnis yang lebih luas. Dengan menerapkan sistem manajemen K3 atau HSE Management System secara konsisten, perusahaan akan semakin produktif dan mampu menghadapi persaingan industri di sektor masing-masing.

Di ajang ini, SWA menghadirkan sejumlah pakar independen dan Praktisi SMK3 sebagai Dewan Juri, yaitu Dr. Ir. Arief Safari, MBA (Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN 2020-2023 yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Sucofindo (Persero); Dr. Eng. Agus Setyawan, SSi., MSi. (Wakil Direktur Akademik Universitas Diponegoro); Winardo Mardanus (ahli K3, Direktur Utama PT Garda Integra Solusindo); Dr. Ir. Rudiyanto, Dip. ISM, MIIRSM, MBA (Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia); dan Prof. Dra. Fatma Lestari, MSi., Ph.D (Kepala Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia).

Baca juga: Daop 7 tingkatkan budaya keselamatan di peringatan Bulan K3 Nasional

Kriteria penilaian K3 peserta penjurian ada tujuh aspek: kepemimpinan, strategi, pemangku kepentingan, pekerja, operasi, hasil, dan pengukuran. Berdasarkan penilaian terhadap 7 aspek tersebut, akhirnya pleno dewan juri menetapkan siapa saja perusahaan yang meraih predikat Excellent (skor ≥90), Very Good (skor 80 – <90), dan Good (skor 70 – <80). Yang dipilih sebagai champion (baik Excellent maupun Very Good) adalah perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi yang terkait dengan implementasi K3 (ISO 45001/SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan).

Arief Safari, salah satu juri yang juga pakar K3, mengacu pada MBNQA Framework, para juri menemukan bahwa secara umum, dari sisi operasional, rata-rata peserta sudah menjalankan sistem, SOP, dan budaya K3 dengan baik.

Beberapa juga sudah melakukan monitoring implementasi K3-nya dengan baik. Bahkan, ada yang sudah menerapkan Green Program dalam rangka ramah lingkungan dan menerapkan ISO 14001 guna mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Baca juga: Wamenaker: UU Keselamatan Kerja kawal investigasi insiden di Tanjabbar

“Dari sisi hasil (result), rata-rata peserta memiliki angka kecelakaan kerja yang rendah. Bahkan, beberapa perusahaan sudah mencapai zero accident. Tingkat kesehatan karyawan juga sudah baik, penyakit akibat kerja rata-rata rendah sekali,” kata Arief.

Perusahaan penerima anugerah di antaranya adalah PT Badak NGL, PT Elnusa Petrofin, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Project RDMP RU VI Balongan Phase 1 – PT Kilang Pertamina Internasional, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Global Dairi Alami.

Baca juga: PGE borong penghargaan keselamatan dan lingkungan Kementerian ESDM

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Siti Zulaikha
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

error: Content is protected !!