News  

Andhi Pramono 2 Kali Tersangka Tapi Belum Ditahan KPK, Istri Diperiksa Terkait Kasus Suaminya Hari Ini

Andhi Pramono 2 Kali Tersangka Tapi Belum Ditahan KPK, Istri Diperiksa Terkait Kasus Suaminya Hari Ini

Suara.com – Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/7/2023). Nurlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang kini menjerat suaminya. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurlina sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga),” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).

Pemeriksaan Nurlina bersamaan dengan suaminya, Andhi yang juga dipanggil penyidik.

Baca Juga:
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK

Andhi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atua TPPU.

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ali belum dapat memastikan, terkait penahan Andhi usai menjalani pemeriksaan. Kewenangan penahanan berada di penyidik KPK.

“Perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya.

Belum Ditahan Walau 2 Kali Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Namun, hingga hari ini, KPK belum menahan Andhi Pramono.

Baca Juga:
Andhi Pramono Masih Jadi PNS Meski Diciduk KPK, Ini Penjelasan Bea Cukai

Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!