News  

9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!

9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!

Suara.com – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September mendatang. Lalu apa saja syarat CPNS 2023 guru?

Lowongan paling banyak tersedia salah satunya adalah untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syarat CPNS 2023 guru pun tak berbeda jauh dengan lowongan lain. Lowongan untuk PPPK guru dibuka dengan jumlah 296.084.

Syarat CPNS 2023 Guru

Bagi kamu yang tertarik mengikuti proses seleksi CPNS 2023 guru, berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan seperti dikutip dari berbagai sumber. Syarat-syarat ini harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran agar tidak kelabakan ketika akan mendaftar. 

Baca Juga:Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

1. Fotokopi ijazah

2. Transkrip nilai

3. Fotokopi atau scan KTP

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Baca Juga:CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya

6. Pas foto formal

7. Riwayat hidup

8. Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan

9. Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya sertifikat pendidik. Namun, belum ada pemberitahuan resmi apakah sertifikat ini menjadi persyaratan wajib. 

Selain syarat-syarat khusus di atas, ada pula persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon pendaftar sebagai berikut. 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK

3. Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, maupun swasta

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

6. Tidak pernah menyalahgunakan narkoba

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan

8. Sehat secara rohani maupun jasmani

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI untuk jabatan-jabatan tertentu.

Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut. 

1. Daftar Akun 

• Buka laman SSCASN di

• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN 

• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif 

• Pilih menu “Lanjutkan” dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar 

• Selanjutnya klik “Proses Pendaftaran Akun” 

• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul 

2. Login Akun 

• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar 

• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto 

• Jika sudah selesai, maka klik “Selanjutnya” 

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 

• Pilih jenis seleksi “CPNS 2023” 

• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka 

4. Unggah Dokumen 

Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan. 

5. Cetak Kartu 

• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran 

• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun 

Itulah beberapa syarat CPNS 2023 guru dan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak sekarang.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!