News  

6 Fakta Viral Oknum Dokter Aniaya Balita Gegara Catur: Pelaku Pensiunan ASN dan Petinggi RS

6 Fakta Viral Oknum Dokter Aniaya Balita Gegara Catur: Pelaku Pensiunan ASN dan Petinggi RS

Suara.com – Oknum dokter inisial MR di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai diduga menampar seorang balita berusia 3 tahun. Hal itu dipicu karena sang balita mengganggu MR ketika bermain catur di sebuah warung kopi (warkop). 

Penganiayaan tersebut sang balita mengalami luka di bagian bibir akibat terkena kursi di warung kopi saat dipukul oleh terlapor. Simak fakta viral oknum dokter aniaya balita berikut ini.

Kronologi Kejadian

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri mengatakan, penganiayaan terhadap balita inisial A itu terjadi di salah satu warung kopi di Kota Makassar pada Kamis (27/7/2023). MR diduga menganiaya sang balita karena menyenggol papan caturnya.

Baca Juga:Detik-detik Warga Selamatkan Wanita Pekerja Kebun Sawit di Ketapang yang Diterkam Buaya

“Kejadiannya hari Kamis sekitar pukul 23.00 WITA. MR itu (berdasarkan) laporan polisi adalah dokter. Korban usia 3 tahun, orang tuanya yang melapor,” kata Iptu Alim Bachri pada Minggu (30/7/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV, MR tengah bermain catur di dalam warung kopi. Kemudian sang balita datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan MR. Hal itu membuat MR emosi dan menampar sang balita sampai jatuh.

MR Dilaporkan Polisi 

Sang balita mengalami luka di bagian bibir akibat terkena kursi di warung kopi saat dipukul oleh MR. Ayah sang balita itu kemudian melaporkan ulah MR ke polisi keesokan harinya pada Jumat (28/7/2023). 

“Saat jatuh wajah (balita) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir,” ucap Iptu Alim.

Baca Juga:Kronologi Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Warung Kopi Kota Makassar

MR Seorang Pejabat RS-Pensiunan ASN

Usut punya usut, MR adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar. MR juga sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel .

“Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” ungkap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin pada Sabtu (29/7/2023).

Namun perbuatan yang dilakukan MR adalah tindakan di luar jam kerja. Selain itu, ulah M tidak terjadi di area rumah sakit, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit.

Pihak RS Bantu Mediasi Tapi Gagal

Pihak rumah sakit mengaku telah berupaya untuk menemui orang tua balita yang dianiaya MR untuk dimediasi. Namun pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak. Pihak keluarganya menyampaikan sudah maafkan (pelaku), tetapi proses hukum tetap jalan,” jelas Fakhruddin.

Fakhruddin menyayangkan perbuatan kasar yang diakukan MR pada anak di bawah umur tersebut. Disebutkan bahwa MR telah menjabat selama 4 bulan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar.

Pengakuan Ayah Sang Balita

Agung, ayah sang balita, mengungkap penganiayaan terjadi karena MR emosi karena diganggu oleh anaknya ketika bermain catur. Dia menceritakan kejadian itu berawal ketika sang anak tidak sengaja menyentuh papan catur MR. 

Susunan catur MR pun terhambur. MR naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala anak Agung. Pada saat itu, Agung mengaku meminta maaf kepada MR. 

Namun, MR tetap emosi dan terus membentak dirinya. Padahal, ia juga sudah berusaha memperbaiki susunan catur yang dihamburkan sang anak.

“Awalnya anak saya sentuh meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarangan dia bilang segala macam,” ucap Agung. 

Agung yang juga pemilik warkop itu mengaku MR memang pengunjung yang kerap datang di warkop miliknya. Ia juga mengetahui bahwa pelaku merupakan pegawai rumah sakit Bahagia.

MR Ancam Ayah Sang Balita

Selain itu Agung mengaku sempat mendapat ancaman dari MR. Dia menjelaskan awalnya ditelpon MR setelah video pemukulan anaknya itu viral di media.

“Pertama dia (MR) telpon pagi-pagi. Dia lihat itu video (penganiayaannya) beredar. Dia bilang, ‘Eh jangan kau edit-edit itu video’,” ucap Agung.

Setelah itu MR justru mengancam ayah koban bahwa ia akan melapor balik ke polisi. MR mengancam ayah balita itu akan dilapokan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mendengar itu, Agung balas menantang balik. Ia mempersilakan MR melaporkan dirinya. Pasalnya, ia juga mengatakan akan melaporkan MR ke kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!