Selasa, 8 Agustus 2023 – 14:33 WIB
JAKARTA – Ulama Buya Yahya buka suara terkait ceramah dari pendakwah Syaikh Assim Al-Hakeem yang viral di media sosial. Dalam ceramah itu, Syaikh Assim Al-Hakeem menyebutkan soal bacaan Al-Fatihah dan bid’ah sehingga menyita perhatian umat muslim di Tanah Air.
Baca Juga :
Cerita Komika Abdur Arsyad Selalu Menangis Saat Dengar Kisah Rasul
Ulama kelahiran Arab Saudi 1962 dikenal dengan sosoknya yang kerap menyampaikan dakwah di media sosial mengenai ajaran agama Islam yang sesuai Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Di satu kesempatan, Syaikh Assim memberikan pendapatnya mengenai jamaah yang membaca Al-Fatihah untuk membuka acara.
Ulama itu mengatakan bahwa membaca Al-Fatihah selain saat shalat bukan hal yang dianjurkan Nabi Muhammad. Apalagi, Al-Fatihah yang dibaca saat membuka acara bukan keharusan sehingga dianggap sebagai bid’ah.
Baca Juga :
Ustaz Adi Hidayat Sarankan Orang Tua Ajarkan Anak Baca Alfatihah Sampai Hafal
Syaikh Assim mengutarakan hal tersebut lantaran ingin meluruskan kesalahan yang bisa berdampak di hari kiamat kelak. Buya Yahya yang mengetahui hal itu pun turut buka suara mengenai pernyataan Syaikh Assim dalam kanal youtube Al-Bahjah TV berjudul Buya Yahya Ditanya tentang Pernyataan Bid’ah Membaca Al-Fatihah & Bertakbir.
Baca Juga :
Aksi Bakar Al Quran Kembali Dilakukan di Swedia, Pelakunya Wanita Iran
Menurut Buya Yahya, bacaan Al-fatihah sendiri tidak ada perbedaan pendapat antar ulama. Buya Yahya menekankan bahwa semua surat di Al-Quran bermakna mulia sehingga tidak boleh mengejeknya dan patut diamalkan.
“Masalah Al-Fatihah tidak ada berbeda pendapat, kecuali yang tidak paham. Ada hadist Imam Muslim meriwayatkan, jadi suatu ketika kita mendengar ada Ustaz, ‘Ini apa-apaan Al-Fatihah, kan ada Al-Baqarah sama Al-Imron, doa tiba-tiba Al-Fatihah, Al-Fatihah, dengan bahasa mengejek. Innnalillah,” jelas Buya Yahya seraya mengeluls dada.
Halaman Selanjutnya
Buya Yahya menambahkan bahwa tindakan mengejek surat-surat di Al-Quran lah yang tidak diperbolehkan. Untuk bacaan al-fatihah di luar shalat sendiri sebenarnya dapat dilakukan dengan niat dari pembacanya sendiri. Menurut Buya Yahya, bacaan surat apa pun harus dilihat berdasarkan niatnya. Apabila niatnya baik, maka tak ada larangan membacanya.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.