Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Kamis, 4 Mei 2023 – 05:07 WIB

VIVA Metro – Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dikabarkan meninggal dunia Rabu malam, 3 Mei 2023. Penyebab meninggalnya disebut karena sakit kanker paru.

M Taufik sendiri adalah sosok politisi senior yang lahir pada 3 Januari 1957 di Jakarta. Ia merupakan anak pertama dari sepuluh bersaudara (yakni empat laki-laki dan enam perempuan). M Taufik merupakan putra dari pasangan H.E Hasan Turwaedi dan Enok Zahara yang menghabiskan masa kecilnya di Banten.

Politikus Gerindra M Taufik.

Photo :

  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

Masa kecil M Taufik dulu pernah diasuh oleh sang kakek hingga dirinya berhasil lulus sekolah menengah pertama (SMP). Tak berhenti di situ, setelah dirinya lulus dari SMP dan hendak masuk ke SMA, M Taufik memutuskan kembali lagi untuk hidup dan menghabiskan waktunya bersama kedua orangtua serta saudara-saudaranya yang berada di Tanjung Priuk.  

Setelah berhasil lulus dari Sekolah Menengan Atas, M Taufik yang merupakan suami dari  Dian Kartika Rini itu pun melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu berkuliah di salah satu universitas swasta di Jakarta. Ya, di universitas Jayabaya, Jakarta namanya. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Taufik aktif dalam berbagai organisasi. Posisi dalam sejumlah organisasi yang pernah dijabat oleh Taufik adalah Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok, Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya, Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional-Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta, dan Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ). 

Selain itu, Taufik juga tercatat sebagai Bendahara Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Taufik sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 2003. Saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp 488 juta. 

Halaman Selanjutnya

Taufik kemudian bergabung dengan Partai Gerindra sejak partai itu berdiri pada 2008. Sejak itu karier politik Taufik melesat. Contohnya dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, Taufik berhasil turut memenangkan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). 

img_title


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!