Ribuan Lansia Miskin di Surabaya Tak Terima Bantuan Permakaman

Ribuan Lansia Miskin di Surabaya Tak Terima Bantuan Permakaman

JawaPos.com-Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menaruh perhatian lebih terkait laporan pengaduan masyarakat yang masif diterima selama bulan ini. Salah satunya temuan bantuan permakanan Pemerintah Kota Surabaya yang berhenti. Terutama bagi lansia miskin, pra-miskin, disabilitas, serta anak yatim.

“Ada yang melalui whatsapp, ada yang juga menyampaikan langsung ke saya di ruang kerja saya,” terang Reni kepada Jawa Pos. Terpantau, lanjutnya, pihaknya mendapati sejumlah keluhan itu tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, ketika dia mengecek laporan di daerah Sukomanunggal tiga pekan lalu dan teranyar di kelurahan Ploso, Rangkah, Pacarkembang, dan Pacarkeling, yang dikunjunginya.

Dia mendatangi warga langsung dari rumah ke rumah bersama kader IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) dan pengurus RT/RW setempat. Legislator PKS itu berharap agar permasalahan tersebut segera tuntas secara menyeluruh. Sebab, dia merasa khawatir ada temuan-temuan serupa di tempat lain. Terlebih dia pun mendapatkan informasi senada dari rekan-rekan dewan lainnya.

’’Jadi saya khawatir kalo ini terjadi di banyak RW, di banyak kelurahan. Kasus seperti ini bisa ribuan yang mengalami. Oleh karena itu mesti gercep,” tutur wakil rakyat yang dikenal kerap turun menyapa dan merasakan langsung kondisi masyarakat tersebut.

Pimpinan Dewan itu juga menyebutkan bahwa dirinya telah menyampaikan problem ini kepada Sekretaris Daerah dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya agar dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan warga yang membutuhkan.

“Bu Sekda dan bu Kadinsos juga beri perhatian besar atas persoalan ini, kita solusi bersama.  Karena kasihan kalo kemudian ada warga yang sangat merasakan manfaat dan membutuhkan bantuan permakanan ini akan tetapi terputus dan ini sudah berlangsung hampir 3 pekan,” terangnya.

Menurutnya, solusi yang dapat ditempuh ialah dengan secepatnya OPD terkait untuk bersinergi. Lalu di sisi lain, pihak lurah juga harus lekas memahami fakta di lapangan perihal kondisi warga yang masuk kriteria penerima bantuan permakanan namun tidak terbantu.

“Segera masukan dalam data tambahan dengan tepat akurat, bisa dibantu para ketua RT/RW dan KSH, persoalan data yang masih belum akurat harus disolusi bareng, dinsos yang bertanggung jawab,” terangnya “Setelah itu data segera dihimpun secara keseluruhan untuk dilakukan mekanisme penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Dia memahami bahwa hal demikian akibat dari perubahan nomenklatur terkait penganggaran bantuan permakanan dari yang sebelumnya masuk anggaran dana kelurahan lalu beralih ke alokasi biaya bantuan sosial, sehingga jika ada data yang belum masuk harus melalui mekanisme yang benar dan dianggarkan di anggaran biaya tak terduga. ’’Jadi ini bukan karena pemkot tidak peduli namun kurang gercep, mangkane kudu disolusi bareng-bareng,” jelas Reni.

Meski begitu, alumnus Univeritas Airlangga itu berharap supaya mekanisme perubahan data tersebut dapat cepat dilakukan. Terakhir legislator tiga periode itu memperingatkan agar hal demikian tidak terjadi pada bulan berikutnya. “Sehingga dalam satu pekan ke depan, semuanya sudah selesai, ya. Jadi 1 Februari 2023 ojok sampek ono koyo ngene maneh (jangan sampai ada seperti ini lagi, Red),” harapnya. (*)

 

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Dimas Nur Aprianto


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!