Putri dan Ajudan Ferdy Sambo Kompak Blokir Nomor Adik Brigadir J

Putri dan Ajudan Ferdy Sambo Kompak Blokir Nomor Adik Brigadir J

Jakarta, CNN Indonesia

Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Mahareza Rizky menyebut para ajudan Ferdy Sambo serentak memblokir nomor Whatsapp miliknya usai penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

Reza mengungkapkan itu ketika menjadi saksi di persidangan di Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mulanya bertanya kepada Reza adakah seseorang yang ia hubungi setelah mengetahui kakaknya tewas

Reza pun mengatakan dirinya menghubungi beberapa orang, namun nomornya justru diblokir oleh mereka.

“Siapa yang anda hubungi terus diblok?” tanya hakim Wahyu.

“Saya menelepon waktu itu Samson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya, terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya,” kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Reza juga sempat meminta nomor Bripka Ricky Rizal kepada Ajudan yang bernama Dedi. Namun, nomor miliknya juga telah diblok oleh Dedi.

Bahkan, Reza mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi turut memblokir nomor WhatsApp miliknya sehingga tak bisa dihubungi.

“Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok. Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang ‘ibu mohon izin’ ternyata diblok juga,” ujarnya.

“Apa orang-orang saudara sebutkan tadi itu, itu adalah bagian dari teman-teman almarhum?” tanya hakim.

“Ya yang kerja sama Ibu PC,” jawab Reza.

Kemudian hakim menanyakan sejak kapan Reza diblokir. Reza tidak tahu secara pasti kapan para ajudan itu memblokir nomornya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum terjadi penembakan, foto WhatsApp para ajudan Sambo masih bisa ia lihat. Setelah penembakan dan pemakaman Brigadir J, Reza menyebut foto profil mereka sudah tidak terlihat dan tidak bisa dikirimkan pesan.

“Mereka sempet saya lihat masih pake profil. Terus setelah kejadian dan pemakaman nggak ada profil dan chat ceklis satu,” jawab Reza.

“Pernah hubungi Ricky?” tanya hakim.

“Pernah tapi ceklis satu sama nggak ada profil,” kata Reza.

Reza menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf.

Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

Atas perbuatannya tersebut, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(ina/bmw)



[Gambas:Video CNN]



Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.

error: Content is protected !!