Menuju Tahun Emas 2045, Indonesia Perlu Pemimpin Muda.

Menuju Tahun Emas 2045, Indonesia Perlu Pemimpin Muda.

Pemimpin muda yang cerdas akan mengelola bonus demografi dalam menyongsong Indonesia menuju negara maju dan ekonomi yang kuat

Beberapa lagi bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke 78.  Saat ini Rakyat Indonesia tengah gegap gempita mempersiapkan diri dalam merayakan HUT Kemerdekaan. Mereka memasang bendera, umbul-umbul dan simbol-simbol lainnya untuk memeriahkan HUT ini.

Di kantor-kantor RW masyarakat melakukan rapat untuk mempersiapkan berbagai acara menyambut 78 tahun kemerdekaan -seperti lomba-lomba  dan upacara dengan semangat dan penuh suka cita.

Bahkan tahapan-tahapan perayaan sudah dimulai. Fenomena ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia  mempunyai optimisme dalam menyongsong masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

Dua puluh dua tahun kedepan menjadi periode yang menentukan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas ( 1 abad). Beberapa prediksi yang optimis tentang perjalanan bangsa Indonesia menuju  umurnya yang akan mencapai 1 abad telah tersebar di berbagai media.

Indonesia sudah dikeluarkan sebagai negara berkembang dari WTO bersama dengan negara –negara lain seperti Brazil, China, Singapura, Thailand, Brazil, Ukraina dan Vietnam. Keputusan ini sebagai langkah maju setelah 30 tahun setelah tiga puluh tahun terakhir, bangsa Indonesia tergolong negara yang mempunyai pendapatan menengah (middle income).

Pada tahun 2030-2040 Indonesia akan dilimpahi karunia bonus Demografi. Jumlah penduduk  Indonesia mencapai 340 juta jiwa dengan komposisi 60% adalah usia produktif  (15-64).

Jika penduduk Indonesia yang besar itu bisa dikelola dengan baik maka akan menghasilkan penduduk, berkualitas, artinya; penduduk yang sehat jasmani ruhani, trampil, cerdas, produkti, inovatif dan kompetitif yang akan menompang Indonesia yang akan menjadi negara maju dan ekonomi kuat.

Struktur demografi  yang berkualitas  tentu akan memberikan kontribusi yang positif terhadap bangsa Indonesia yang pada tahun 2040 diperkirakan akan menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi kuat selain Amerika, China, India, dan Jepang. Jika kita gagal mengelolanya, jumlah penduduk yang besar itu hanya akan menjad: beban demografi.

Perlunya Kepemimpinan Dari Kaum Muda

Keberhasilan Indonesia dalam mengelola bonus demografi, potensi Indonesia untuk menjadi negara maju dan struktur ekonomi yang kuat sebagaimana yang sudah diproyeksikan tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur politik dan keamanan yang stabil dan kondusif dalam menompang pembangunan ekonomi dan industry.

Output ini akan dihasilkan dari Pemilu yang demokratis  yang akan dijalani oleh bangsa Indonesia  2024. Perhelatan politik akbar dalam bentuk Pemilu serentak yang akan memilih Presiden, Gubernur, Bupati, walikota dan wakilnya, Anggota DPR pusat , propinsi, kabupaten dan kota.

Salah satu isu yang paling hangat dan baru yang bekembang menyongsong Pemilu 2024 ini gugatan  dari Partai politik dan kelompok masyarakat akan batas usia capres /cawapres untuk menurunkan batas usia minimal capres cawapres dari 40 tahun sebagaimana disebutkan dalam pasal 169 Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menjadi 35 tahun .

Gugatan ini dilayangkan oleh kader partai Genrindra, kader partai Garuda dan Kader  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan elemen masyarakat. Mereka menilai batas usia  40 tahun itu diskriminatif.  

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo memperkuat argument PSI yang menilai, banyak anak muda  yang menjabat sebagai kepala daerah yang menunjukkan prestasi yang moncer.

Misalnya Emil Dardak Wakil Gubernur JawaTimur dan juga Gibran Rakbuming Raka Walikota Solo yang juga anak sulung Presiden Jokowi. Banyak komentar di media yang menganggap gugatan itu sebagai sebuah upaya politis untuk membuka kesempatan kepada Gibran untuk maju sebagai calon Wakil Presiden.

Kesan seperti itu tentu tidak bisa disalahkan, sama halnya dengan upaya Judicial Review (JR) yang dilakukan oleh PSI dan beberapa elemen masyarakat yang menggugat 169 Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.  

Pandangan yang kurang setuju maupun upaya menggugat ke Mahkamah Konstitusi sama-sama konstitusional. Kita bangsa Indonesia harus taat asas untuk menyerahkannya kepada keputusan Mahkamah Konstitusi. Seluruh komponen bangsa harus mentaati keputusan MK tersebut.

Diatas semua perdebatan politik dan proses hukum, seluruh komponen bangsa harus mempunyai prasangka baik (Khusnudzon) terhadap semua proses yang konstitusional. Bangsa Indonesia harus mengedapankan perspektif kebangsaan dalam perjalanan bangsa Indonesia kedepan.

Saya berpendapat bahwa dalam mengelola potensi, menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang Kedepan, menyongsong Indonesia emas 2045, Indonesia memerlukan pemimpin muda yang akan mendampingi pemimpin yang senior dan kaya pengalaman.

Pemimpin muda itu harus cerdas, berakhlak, enerjik, kreatif, visioner, dan punya jam terbang. Pemimpin itu akan cerdas mengelola bonus demografi dalam menyongsong Indonesia menuju negara maju dan ekonomi yang kuat.

Maka gugatan tentang batas umur dari 40 ke 35 itu masuk akal dalam konteks Indonesia menuju Indonesia 45. Seharusnya gugatan itu tidak hanya disangkakan untuk kepentingan politik seorang Gibran, karena siapapun yang berumur 35 saat ini dan yang akan datang mempunyai hak konstitusional yang sama.

Kita jangan melupakan sejarah dunia dan sejarah bangsa Indonesia yang melahirkan tokoh muda di umur 35 tahun atau bahkan kurang yang memainkan peran sejarah yang monumental.

Napolean Bonaparte diangkat menjadi Kaisar Perancis pada umur 35 Tahun. Ia lahir pada tahun 1769 dan menjadi kaisar pada tahun 1804, Moamar Gaddafy, tokoh fenomenal dan kntroversial Libya diangkat menjadi pemimpin Libya pada umur 27 Tahun.

Presiden Findlandia Sanna Marin mulai memimpin negaranya pada usia 34 tahun. Dalam sejarah bangsa kita, Sutan Syahrir menjabat sebagai Perdana Menteri pada usia 36 tahun dan  Bapak TNI Jenderal Sudirman menjadi Panghlima pada usia 30 tahun.

Jadi saya kira kita tidak boleh menutup mata dengan realitas sejarah ini. Mudah-mudah an dengan banyaknya pemimpin muda dalam kancah perpolikan nasional, bersama pemimpin yang senior akan bisa mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang aman tentran, adil dan makmur menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Dr. Sri Yunanto

(Dosen Magister Ilmu Politik, FISIP, Universitas Muhammadiyah Jakarta)

 

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!