Mendagri Diminta Evaluasi PJ Bupati Sorong dan Tidak Perpanjang Kembali Jabatan Yan Piet Mosso, Ada Apa?

Mendagri Diminta Evaluasi PJ Bupati Sorong dan Tidak Perpanjang Kembali Jabatan Yan Piet Mosso, Ada Apa?

PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso dinilai tidak menunaikan janji untuk membangun Kabupaten Sorong

Jakarta, Jitunews.com – Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tidak memperpanjang jabatannya karena dianggap mengingkari janjinya kepada masyarakat Sorong.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Sorong, Ari Syahputra kepada awak media di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Ari mengatakan, hampir setahun lalu PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso pernah berjanji kepada masyarakat nya bahwa ia sebagai Pj. Bupati Sorong akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Sorong, namun hingga hari ini apa yang dijanjikannya sama sekali belum direalisasikan. Terkhusus jalan di Distrik Sengkeduk sepanjang kurang lebih 15 km.

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan-RB Ad Interim, Politikus Gerindra: Tepat Sekali

“Janji manis yang dulu disampaikan Yan Piet Mosso tentu saja membuat warga dan masyarakat sekitar marah serta kecewa, sebab bicara jalan bagi kami sama halnya dengan bicara ekonomi. Harga (apapun) juga akan menjadi tidak stabil jika akses jalannya rusak. Dalam hal ini kami melihat ada kemiskinan yang diciptakan oleh pimpinanya sendiri kepada rakyat Sorong. Di saat yang sama dalam konteks ini, kami juga melihat PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso hanya mengakomodir kepentingannya sendiri,” ujar Ari.

Sebagai informasi, Kabupaten Sorong masuk ke dalam salah satu kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem. Angka kemiskinan kabupaten Sorong berada pada level 26,78 persen pada 2022. Sementara itu, angka prevalensi balita stunting sekitar 23,8 persen.

Lebih mengecewakan dari itu, janji untuk memperbaiki jalan rusak yang berada di Jalan Distrik Sengkeduk itu ia sudah janjikan sejak 1 tahun lalu.

“Ditambah dengan temuan data terbaru kami, kami melihat bahwa baru-baru ini Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diduga kuat melakukan pengadaan 4 mobil baru,” tuturnya.

Sadisnya, pengadaan 4 mobil baru tersebut dalam prosesnya dilakukan secara mendadak tanpa melibatkan masyarakat. Pembeliannya bahkan diduga kuat juga hanya berdasarkan pada kemauan sepihak Yan Piet Mosso selaku Pj. Bupati Sorong.

“Di tengah situasi dan kondisi rakyatnya yang sedang mengalami krisis kemiskinan dan penderitaan, PJ Bupati Sorong malah asik beli mobil baru. Sangat tidak etis, terkesan tidak memiliki empati terhadap rakyatnya,” tutur Ari.

Apalagi secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Sorong juga tidak memiliki prioritas terhadap kepentingan dan kebutuhan rakyat yang mendesak saat ini.
Ari mencontohkan misalnya terkait penyediaan armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk menghadapi musibah kebakaran yang cukup sering menerpa wilayah kabupaten Sorong. Hingga kini, di bawah kepemimpinan Yan Piet Mosso, Kabupaten Sorong tidak kunjung memiliki unit armada damkar satupun.

“Melihat orientasi pembangunan Pemkab Sorong yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat banyak ini, kami kira harus menjadi perhatian serius dari Tito Karnavian selaku Mendagri, agar segera mengevaluasi dan mengganti Pj. Bupati Kabupaten Sorong,” tegasnya.

Menurut Ari, Mendagri harus kedepankan nasib rakyat Kabupaten Sorong. Rakyat Kabupaten Sorong butuh pelayanan yang baik, pemimpin yang bijak dan memiliki semangat nasionalisme yang besar untuk membangun Kabupaten Sorong yang lebih baik.

Berikut adalah poin tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Sorong kepada Mendagri terkait PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso:

1. Meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk memberikan evaluasi kepada Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang tidak memiliki orientasi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

2. Meminta Kemendagri Untuk Tidak Memperpanjang Kembali Posisi Yan Piet Mosso sebagai PJ Bupati Sorong

3) Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera memeriksa dan mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Sorong dibawah Pj Bupati Yan Piet yang dianggap tidak transparan.

4) Mendesak kepada BPK RI untuk mengaudit semua aset pribadi milik Penjabat Bupati Kabupaten Sorong.

5) Mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong untuk menganggarkan Penyediaan armada pemadam kebakaran (Damkar) demi meminimalisir dampak luas musibah kebakaran. (*)

Satu dari Tiga Calon Pj Bupati Abdya Pernah Diperiksa KPK, SDR: Mendgari Jangan Sampai Salah Pilih


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!