KMHDI Kasih Ide ke Jokowi, Garis Khatulistiwa jadi Gerbang Indonesi Timur Menuju IKN

KMHDI Kasih Ide ke Jokowi, Garis Khatulistiwa jadi Gerbang Indonesi Timur Menuju IKN

Rabu, 9 Agustus 2023 – 01:32 WIB

Jakarta – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat hadir dalam Kongres Nasional (Mahasabha XIII KMHDI) yang akan dilaksanakan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada akhir Agustus 2023.

Baca Juga :

Jokowi Ingin Bangun Gudang Logistik di Papua Tengah Pasca Kasus Kelaparan

“Bapak Presiden menyampaikan sangat berkenan untuk hadir, nanti tinggal dicocokkan saja jadwal teknisnya seperti apa ke Setneg atau Seskab,” kata Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Selain itu, Yoga mengatakan KMHDI juga menyampaikan sejumlah ide dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satunya, kata dia, terusan khatulistiwa yang dinilai sebagai pintu gerbang penghubung kawasan Indonesia Timur menuju IKN.

Baca Juga :

Buntut Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari IKASSLAV FIB

“Jadi titik atau garis khatulistiwa itu kebetulan terlintas di Kabupaten Sigi, dan itu menjadi pintu gerbang untuk kawasan Indonesia Timur menuju IKN. Jadi integrasi antara IKN dan Indonesia Timur itu, titiknya ada di situ,” ujarnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi mengapresiasi ide dan gagasan yang disampaikan KMHDI untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pemerintah. Sebab, kata dia, anak-anak muda tetap memberikan solusi ketika mengkritik pemerintahan.

Baca Juga :

Viral Mahasiswa Baru UIN Diminta Daftar Pinjol saat PBAK, Rektor Buka Suara

“Pak Jokowi senang, adik-adik ternyata selain mengkritik tapi juga memberi solusi sebagai problem solving terkait beberapa masalah yang dialami oleh pemerintah. Itulah tugas kita sebagai kaum akademisi, kaum intelektual maka kita menyampaikan gagasan tersebut,” jelas dia.

Disamping itu, Yoga mengatakan KMHDI menyampaikan aspirasi tentang Peraturan Menteri Agama yang mengatur Pasramanan, yaitu lembaga pendidikan khusus agama Hindu. Oleh karenanya, ia meminta supaya pemerintah mengubah status lembaga pendidikan itu menjadi lembaga pendidikan formal.

“Karena terjadi masalah di mana adik-adik kita yang sekolah di Pasraman itu tidak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya karena status sekolah itu. Maka dari itu, kita ingin untuk disetarakan, disesuaikan melalui Peraturan Menteri Agama,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!