GP Ansor Minta Umat Muslim Indonesia Tahan Diri Tanggapi Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

GP Ansor Minta Umat Muslim Indonesia Tahan Diri Tanggapi Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta umat muslim di Indonesia menahan diri tak bereaksi atas aksi merobek dan membakar kitab suci Al-Quran oleh Salwan Momika di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, bertepatan pada perayaan Idul Adha, Kamis (29/6/2023).

Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman alias Adung meminta umat muslim di Indonesia tidak bereaksi, apalagi melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu harmoni beragama di tanah air.

“PP GP Ansor berharap umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan tidak reaksioner terhadap aksi Salwan ini, apalagi diwujudkan dengan tindakan kekerasan yang mencederai harmoni beragama di Indonesia,” kata Adung dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut PP GP Ansor mendorong dan mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyikapi aksi Salwan ini.

GP Ansor sendiri mengecam keras aksi Salwan Momika tersebut karena berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.

“Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama,” katanya.

Dikutip dari Reuters, kronologi aksi pembakaran Al-Quran ini terjadi pada Kamis (29/6).

Perbuatan keji tersebut terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha.

Kejadian tersebut disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Satu dari dua pengunjuk rasa merobek mushaf Al-Quran, lalu digunakan untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya. Dalam aksi ini, seseorang lainnya berorasi melalui pengeras suara (megafon).

Indonesia mengecam keras aksi provokatif tersebut.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI melalui twitter resmi Kemlu pada Kamis (29/6/2023).

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulis pernyataan tersebut.

Kemlu menyayangkan, kejadian yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi itu.

“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” lanjut pernyataan ketiga yang ditulis Kemlu lewat Twitter.

Baca juga: GP Ansor Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia bersama  negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!