Dipukul Polisi saat Pembubaran Warga, Dua Aktivis LBH Padang Bikin Laporan ke Mapolda Sumbar

Dipukul Polisi saat Pembubaran Warga, Dua Aktivis LBH Padang Bikin Laporan ke Mapolda Sumbar

Rabu, 9 Agustus 2023 – 15:20 WIB

Padang – Kasus pembubaran paksa ribuan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang berujung pada tindak kekerasan pada Sabtu pekan kemarin di kawasan Masjid Raya Sumbar, memasuki babak baru.

Baca Juga :

Top Trending: Polisi Viral, Ojol Perkosa Turis Asing, Bapak dan Anak Jadi Begal

Dua aktivis sekaligus advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melapor ke Mapolda Sumbar.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, buntut terjadinya pembubaran paksa itu, 18 orang yang terdiri dari warga, mahasiswa dan aktivis diamankan Polisi.

Dari 18 orang yang diamankan itu, terdapat 6 di antaranya yakni 2 warga, 2 mahasiswa dan 2 aktivis LBH Padang mengalami luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher.

Baca Juga :

Preman yang Meras Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Tangerang Ditangkap

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang lapor ke Mapolda Sumbar

“Kedua aktivis didampingi tim advokasi reformasi kepolisian, sudah melapor ke SPKT Polda Sumbar pada Selasa kemarin. Kedua korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Bayangkara,” kata Indira, Rabu 9 Agustus 2023.

Indira Suryani menegaskan, dalam kasus ini pihaknya akan memperjuangkan kehormatan advokat. Mestinya, kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktivis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu.

Baca Juga :

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Usai Salat

Sehingga, mereka tidak layak untuk mendapatkan kekerasan dari kepolisian.

“Berdasarkan informasi yang diterima, bahkan kedua korban dipukuli dari luar mobil hingga di dalam mobil. Untuk itu, kami mendesak Kapolda Sumatera Barat segera memproses hukum polisi-polisi yang brutal dan tidak presisi. Nama baik kepolisian Sumatera Barat sedang dipertaruhkan tegasnya,”ujar Indira.

Terpisah, perwakilan advokat kedua aktivis LBH Padang yang menjadi korban, Aulia Rizal menyebut pasca laporan itu dibuat, pihaknya mendesak Polda Sumbar untuk segera mempercepat proses pelaporan tersebut. Termasuk juga, segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang diduga anggota kepolisian.

“Kasus ini cukup mudah untuk diproses oleh penyidik. Apalagi, mengingat salah satu korban adalah advokat yang dilindungi oleh undang-undang. Sudah saatnya, reformasi kepolisian dilakukan. Kita tidak butuh polisi yang brutal. Kita butuh polisi yang humanis dan melindungi HAM,” tutup Aulia Rizal.

Ilustrasi pelecehan seksual

Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami duduk perkara.

img_title

VIVA.co.id

9 Agustus 2023


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!