Desak Kasus Tambang Ilegal Diusut Tuntas, PB HMI Dorong Kerja Sama Semua Pihak

Desak Kasus Tambang Ilegal Diusut Tuntas, PB HMI Dorong Kerja Sama Semua Pihak

Senin, 10 Juli 2023 – 08:58 WIB

Jakarta – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menggelar ekspose nasional tata kelola sumber daya alam Indonesia, dengan tema “Kemana Aliran Dana Tambang Ilegal ?” Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekretariat PB HMI Jalan Sultan Agung, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta

Baca Juga :

Demo di Bareskrim dan BPK, Mahasiswa Minta Dugaan Illegal Mining di Sultra Diusut

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa, menyoroti berbagai permasalahan tata kelola pertambangan minerba yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ilustrasi tambang emas ilegal.

Baca Juga :

Jaga Penerimaan Negara, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal dari Rokok hingga Rumput Laut

Ikram mengatakan, dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disadur berdasarkan serapan kasus disejumlah daerah, PB HMI menyoroti berberapa aktivitas pertambangan Ilegal yang melibatkan kongsi smelter sebagai penadah. Dia juga menyoroti kurangnya fungsi pengawasan alur transportasi Ekspor Nikel hingga ditemukan adanya eksport Ilegal 5.3 Juta Ton Nikel ke China. 

“Jadi dari Beberapa masalah yang masuk dalam DIM semuanya mengarah pada kegitan ilegal mining diantaranya  aktivitas pertambangan Ilegal yang melibatkan kongsi smelter sebagai penadah, juga kurangnya fungsi pengawasan alur transportasi Ekspor Nikel hingga ditemukan adanya eksport Ilegal 5.3 Juta Ton Nikel ke China,” kata Ikram dalam siaran persnya yang diterima Senin, 10 Juli 2023

Baca Juga :

Tegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Dua Wilayah Ini

Selanjutnya, berdasarkan DIM ditemukan bahwa terdapat indikasi keterlibatan institusi pemerintah dalam setiap aktivitas, baik dalam proses mempermudah kegiatan atau dalam melakukan pembiaran. Bahkan dalam upaya masyarakat mempertahankan lahannya terdapat diskriminasi, kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak atau oknum perusahaan terhadap aktivis, pegiat lingkungan dan pertambangan, bahkan melakukan suatu gerakan sabotase masa aksi.

“Case ini mesti mendapatkan atensi dari instansi kementerian terkait dan institusi penegakan hukum,” kata Ikram

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan hasil telaah sejumlah persoalan tata kelola Minerba yang terjadi di Indonesia, pihaknya menyampaikan perlunya pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan tambang ilegal akibat saling tindihnya fungsi pengawasan dan penindakan instansi kementerian terkait, dan institusi penegakan hukum lingkungan dan pertambangan.

img_title


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!