7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI Berhasil Bawa Sederet Barang Bukti Suap Kabasarnas

7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI Berhasil Bawa Sederet Barang Bukti Suap Kabasarnas

Jumat, 4 Agustus 2023 – 20:40 WIB

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, proses penggeledahan kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK telah selesai dilakukan.

Baca Juga :

Pasukan Pandawa Kostrad TNI Ciptakan Peristiwa Baru di Basis OPM, Warga Hingga Brimob Dibuat Senang

Laksda TNI Julius menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh 22 penyidik Puspom TNI dan 8 orang penyidik KPK. 
Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang telah mentersangkakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Baca Juga :

Pimpinan KPK Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBD DKI Jakarta

Penggeledahan yang  berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.  

“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut  membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum’at, 4 Agustus 2023.

Baca Juga :

Beri Informasi Rahasia Militer AS ke China, Dua Anggota AL Ditangkap

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan, barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting lainnya tentang  pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun  2023.

“Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA,” ujarnya.

Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini yang Diamankan

Penggeledahan kantor Basarnas itu dilakukan oleh 22 penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik KPK.

img_title

VIVA.co.id

4 Agustus 2023


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!