4 Cara Cek Saldo BPJS Kesehatan, Bisa Online atau Offline

4 Cara Cek Saldo BPJS Kesehatan, Bisa Online atau Offline

Adapun BPJS Ketenagakerjaan dibuat pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

JAKARTA, JITUNEWS.COM — Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Dari cara tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah untuk tahu nominal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terkumpul.

Adapun BPJS Ketenagakerjaan dibuat pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Nasdem: Dokter Penolak Pasien BPJS Telah Melanggar Sumpah

Dilansir dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar iuran setiap bulan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan perusahaan lewat pemotongan upah. Iuran ini akan memberikan beberapa manfaat bagi peserta, salah satunya uang tunai sebagai jaminan hari tua.

Melansir berbagai sumber, ada 4 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut daftarnya:

1. Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

Dengan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja. Begini tahapannya:

– Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

– Klik “Buat Akun” jika belum memiliki akun

– Pilih Kewarganegaraan

– Pilih jenis kepesertaan, antara lain Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.

– Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir

– Jika sudah punya akun, peserta bisa langsung login menggunakan email dan password

– Klik menu “Jaminan Hari Tua”

– Pilih “Cek Saldo”

– Tunggu sistem menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Website

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Begini caranya:

– Buka browser di ponsel atau PC

– Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

– Login jika sudah memiliki akun

– Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” dan ikuti instruksi sampai akun berhasil dibuat

– Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”. Tunggu sampai layar menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

3. Melalui SMS

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo lewat SMS. Caranya seperti ini:

– Registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 2757. Formatnya: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada)

– Setelah terdaftar, peserta mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta, dan kirim ke 2757

– Tunggu balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan

4. Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendatangi kantor secara langsung untuk cek secara offline. Ini langkahnya:

– Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jangan lupa bawa kartu BPJS Ketenagakerjaan

– Temui petugas dan minta untuk melakukan cek saldo dengan tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan

– Petugas akan membantu peserta untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian informasi seputar 4 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Dari sekian cara di atas, silakan pilih yang paling mungkin untuk dijalankan.

Menkes Telusuri Sejumlah JKN-KIS ‘Terbuang’ di Sungai Blitar, Pihak BPJS Sayangkan Sikap Ekspedisi


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!