Marak Penipuan Berkedok CS, Telkom Ungkap Tips Pencegahan

Marak Penipuan Berkedok CS, Telkom Ungkap Tips Pencegahan

portal-rakyat.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengimbau masyarakat agar terus mewaspadai potensi penipuan dengan modus yang beragam, salah satunya penipuan berkedok layanan customer service (CS).

Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, E. Kurniawan mengatakan penipuan customer service biasanya memberitahukan calon korban bahwa nomor mereka telah disalahgunakan dan terdapat tunggakan tagihan yang akan dilakukan proses blokir ke nomor pelanggan tersebut.

“Modus yang marak terjadi adalah permintaan untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Dia menambahkan, pelaku modus penipuan akan mengiming-imingi calon korban untuk membantu penyelesaian kasus supaya tidak diproses oleh pihak berwajib. Proses penipuan korban diketahui menggunakan calling machine secara otomatis untuk pelanggan diarahkan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.

Kemudian, proses penipuan dilanjutkan dengan operator gadungan tersebut meminta data pribadi seperti nomor rekening dan lain lain. Ditengarai, beberapa korban pun telah memberikan berbagai data dan informasi pentingnya kepada operator palsu tersebut. Informasi yang diberikan korban digunakan oleh pelaku penipuan untuk menarik uang korban dari rekening pelanggan.

Untuk menghindari kerugian tersebut, Kurniawan mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadinya seperti nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungannya.

Selain itu, pelanggan juga diharapkan tidak mentransfer uang ke tujuan nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom dari nomor personal (+62) yang tidak dikenal.

“Jika pelanggan menerima telepon perihal blokir atau terkait tagihan dari nomor pribadi atau nomor yang tidak dikenal, diharapkan hati-hati dan lakukan konfirmasi terlebih dahulu. Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan menanyakan data penting pelanggan,” jelasnya.

Agar terhindar dari tindak kejahatan, lanjutnya, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi akun media sosial resmi seperti, @indihomecare, call center 147, atau Grapari Telkom Group terdekat.

Menurutnya, pelanggan juga harus melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui channel pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan/ pribadi.

“Jika ditelpon terkait urusan darurat seperti tunggakan atau pemutusan layanan baiknya pelanggan tidak panik konfirmasi ulang melalui contact center resmi kami. Jangan melakukan sharing informasi penting seperti nomor KTP, ID Pelanggan, dan OTP melalui sambungan telepon. Bahkan jika pelanggan dihubungi mengenai hadiah yang menggiurkan, akan lebih aman untuk kembali memverifikasinya ke kanal resmi kami,” pungkasnya.

error: Content is protected !!