Kementerian Keuangan Pimpin Upaya ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Melalui Perpajakan dan Cukai

Kementerian Keuangan Pimpin Upaya ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Melalui Perpajakan dan Cukai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas ASEAN Forum on Taxation (AFT) dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu dikutip dari Kontan, Selasa (8/8/2023).

Hal tersebut disampaikan Febrio saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia.

Baca juga: Indonesia jadi Ketua ASEAN 2023, Ini Daftar Negara yang Hadiri KTT ke-43

Pertemuan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua kegiatan kelompok kerja, yaitu AFT ke–17 dan ASEAN SF-ET ke–14.

Dalam pertemuan selama tiga hari di Yogyakarta, para delegasi dari negara-negara ASEAN membahas sejumlah isu penting terkait perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan,” ujarnya.

Menurut Febrio, selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia, yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth. Sejauh ini, ASEAN telah memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC).

Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan.

ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

ASEAN Forum on Taxation dibentuk pada 2010 untuk mengatasi tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional, serta untuk mendukung dialog regional terkait masalah perpajakan untuk integrasi regional.

Pertemuan kelompok kerja AFTke-17dan SF-ET ke-14 dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF, Pande Putu Oka Kusumawardani, selaku Ketua dari ASEAN Forumon Taxation2023.

Dalam pertemuan AFT ke-17 ini, para delegasi melanjutkan pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di Kawasan.

Di antaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan.

Selain itu juga memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!