News  

Wanti-wanti Penyelenggara Pemilu Tak Hembuskan Wacana Penundaan Pilkada, Komisi II DPR: Cuma Buat Gaduh!

Wanti-wanti Penyelenggara Pemilu Tak Hembuskan Wacana Penundaan Pilkada, Komisi II DPR: Cuma Buat Gaduh!

Suara.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi NasDem, Saan Mustofa mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu untuk mematuhi Undang-Undang dan tak menghembuskan wacana penundaan Pilkada 2024. Sebab menurutnya, hal itu justru akan membuat situasi menjadi gaduh.

“Karena apa yang mereka wacanakan, itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti, apalagi tahun 2024 itu tahun politik,” kata Saan dalam diskusi bertajuk ‘Polemik Penundaan Pilkada 2024’ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Ia mengatakan, beban berat penyelenggaran Pemilu tidak hanya akan dirasakan oleh KPU dan Bawaslu, tapi juga partai politik. Itu ia sampaikan lantaran sebagai peserta pemilu harus menyiapkan pemilu baik Pilpres hingga Pilkada.

Terlebih juga menyiapkan untuk para calon anggota legislatif yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga:Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur

“Nah kalau penyelenggaranya berwacana, itu pasti membuat suasana menjadi tidak pasti, menimbulkan juga kegaduhan politik, di saat kita konsentrasi harus menyiapkan pemilu agar fokus konsentrasi pemilu itu bisa berjalan dengan demokratis, profesional, transparan, akuntabel,” tuturnya.

“Tetapi kita dihadapkan dengan wacana yang dibuat oleh para penyelenggara, tentang memajukan atau memundurkan itu membuat ketidakpastian kembali dan juga akan menimbulkan sebuah kegaduhan, karena apa yang penyelenggara yang harusnya melaksanakan undang-undang, dia masuk keranah yang bukan menjadi kewenangannya,” imbuhnya.

Isu Penundaan

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU, Minggu (14/5/2023). (Suara.com/Rakha)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU, Minggu (14/5/2023). (Suara.com/Rakha)

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:Mahfud MD: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Tak Relevan

Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!