News  

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Suara.com – Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, mengkonfirmasi kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (13/7/2023).

Maqdir dipanggil Kejagung buntut pengakuannya soal ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepadanya terkait kasus korupsi BTS 4G yang menjerat kliennya.

“Saya berencana akan datang sekitar pukuk 10.00 WIB,” kata Maqdir dihubungi wartawan pada Rabu (12/7/2023) malam.

Dia sebelumnya menyebut, kedatangannya ke Kejagung sekaligus mengembalikan uang yang diserahkan kepadanya. Uang itu akan dikembalikannya secara tunai.

Baca Juga:
Kamis Besok! Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

“Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Uang Rp 27 Miliar

Maqdir sempat mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS kepada Irwan.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) lalu.

Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp 27 miliar.

Baca Juga:
Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp27 miliar itu semua),” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7) lalu.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!