IPW Minta Kapolri Tegas, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Kapolres Tarakan

IPW Minta Kapolri Tegas, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Kapolres Tarakan

Rabu, 12 Juli 2023 – 20:00 WIB

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi janjinya membersihkan kepolisian dari anggota yang melakukan pelanggaran. Di antaranya pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.  

Baca Juga :

Setelah Kemayoran, Polisi Bongkar Lokasi Aborsi di Tambun Bekasi

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya menemukan cukup bukti pelanggaran disiplin dan kode etik pada kasus dugaan pemerasan tersebut. 

“Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan oleh Divisi Profesi Pengamanan dan Pemeliharaan (SP2HP2), yang mendorong IPW mendesak Kapolri untuk memberhentikan Kapolres Tarakan dan mempercepat sidang etik serta memulai proses pidana,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga :

LPSK Berikan Perlindungan ke Ketua IPW Pasca Dilaporkan Aspri Wamenkumham

Sugeng menuturkan merujuk surat nomor: B/2813/VI/WAS.2.4./2023/Divpropam tanggal 19 Juni 2023, Div Propam Polri mensinyalir kuat dugaan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi. “Saya berharap Kapolri menjunjung tinggi martabat institusi dan tidak membiarkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dibiarkan begitu saja,” kata Sugeng

Baca Juga :

Polri Temukan PMI di Dubai yang Anaknya Sempat Viral Minta Tolong ke Kapolri

“Merujuk surat nomor: B/2813/VI/WAS.2.4./2023/Divpropam tanggal 19 Juni 2023, Divisi Profesi Pengamanan dan Pemeliharaan menyimpulkan bahwa AKBP Ronaldo Maradona Siregar sebagai Kapolres Tarakan, dan Iptu M Khoaimi sebagai Kasat Reskrim telah melanggar kode etik dan disiplin,” sambungnya. 

Sebelumnya, IPW merilis pernyataan yang mendukung pengusutan tuntas Div Propam Polri atas dugaan pungli senilai Rp1,5 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu M. Khomaini melibatkan Kapolres Tarakan atas laporan pengusaha berinisial AB. Perkembangan terakhir seputar dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus perdagangan bahan bakar ilegal telah berubah secara tak terduga. 

Halaman Selanjutnya

Penyidikan yang dilakukan oleh Paminal Polri (Divisi Dalam Negeri Polri) menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti yang menunjukkan bahwa Kapolres Tarakan memang melakukan pelanggaran.  

img_title


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!