News  

7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

Suara.com – Sidang dakwaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika akhirnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa (27/06/2023) kemarin. Di dalam dakwaan tersebut, jaksa  mengungkap perbuatan korup Johnny G Plate yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar.

Uang dengan jumlah fantastis ini pun mengarah kepada biaya proyek BAKTI BTS 4G yang digagas oleh Kemenkominfo dari tahun 2020 lalu. Johnny selaku pimpinan Kemenkominfo pun diduga menerima aliran dana ini secara sadar dan menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.

Di dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa juga membacakan beberapa perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Johnny. Lalu, apa saja perbuatan tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Rancang proyek BTS

Baca Juga:
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa

Johnny sendiri diduga ikut melakukan perancangan proyek BTS pada tahun 2020 bersama Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Pertemuan ketiganya pun diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.

2. Tak lakukan uji kelayakan

Adanya perubahan jumlah site desa dalam rancangan awal berjumlah 5.052 menjadi 7.094 desa disetujui oleh Johnny tanpa adanya uji kelayakan. Yang lebih parahnya, keputusan Johnny ini dibuat tanpa adanya kajian dalam dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Kominfo.

3. Kontrak payung

Johnny pun juga menyetujui adanya kontrak payung antara pihak pembangunan, operasional, serta pemeliharaan dengan tujuan menggabungkan semua kegiatan vendor agar tidak terpisah-pisah.

Baca Juga:
Momen Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi Proyek Rp8 Triliun, Ngotot Ingin Buktikan

4. Diduga peras anak buah

Tak hanya itu, Johnny pun diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.

5. Lanjutkan kontrak kritis

Proyek BTS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai rancangan. Kontrak kritis yang terjadi mengalami keterlambatan hingga 40 persen. Namun, Johnny tetap melanjutkan kontrak kritis tersebut dan pembayaran tetap dilakukan sebanyak 100 persen dengan jaminan proyek akan rampung pada 31 Maret 2022.

Kendati sudah mendapat jaminan, proyek tersebut tetap tidak rampung pada Maret 2022. Johnny pun tetap bersikeras memberikan kesempatan kepada para vendor untuk merampungkan proyek.

6. Minta anak buahnya kirim uang ke untuk bantuan banjir dan gereja

Uang yang dimintai oleh Johnny kepada Achmad Latif pun disanggupi oleh Latif. Johnny pun meminta agar uang itu dikirimkan sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, Rp 250 juta dikirimkan kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur, uang Rp 500 juta dikirimkan kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus, dan uang Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

7. Dapatkan fasilitas mewah

Johnny pun tercatat beberapa kali menerima fasilitas mewah dari pihak vendor maupun anak buahnya. Ia mendapatkan fasilitas main golf sebesar Rp 420 juta dari Gelumbang Menak, uang sebesar Rp 4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Ia juga mendapatkan hadiaah dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan berupa pembayaran hotel bersama timnya selama melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, sebesar Rp 452,5 juta. 

Johnny juga sempat dibiayai saat melakukan perjalanan ke Paris, Prancis sebesar Rp 453,6 juta, ke London, Inggris sebesar Rp 167,6 juta dan perjalanan ke Amerika Serikat sebesar Rp 404,6 juta.

Kontributor : Dea Nabila


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!