News  

Tiba Di PN Jaksel, Mario Dandy Dan Shane Lukas Kompak Pakai Kemeja Putih

Tiba Di PN Jaksel, Mario Dandy Dan Shane Lukas Kompak Pakai Kemeja Putih

Suara.com – Dua terdakwa penganiayaan berat berencana David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas kompak menggunakan kemeja putih. Keduanya saat ini sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani persidangan.

Pantauan Suara.com, Selasa (11/7/2023), Mario Dandy dan Shane Lukas terpantau tiba di lokasi pukul 09.50 WIB. Keduanya tampak dikawal ketat oleh beberapa orang jaksa dan kepolisian.

Selain memakai kemeja putih, Mario dan Shane juga mengenakan rompi berwarna merah kejaksaan. Keduanya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Keduanya hanya berjalan menunduk menuju ke ruang tunggu bagi para tahanan di PN Jaksel. Hingga kini persidangan belum dimulai.

Baca Juga:
Cek Fakta, Mario Dandi Mati Depresi Karena Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, Mario Dandy tidak mengindahkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya untuk menggunakan pakaian berwarna atasan putih dan bawahan hitam saat hadir di sidang kasus penganiayaan berat berancana David Ozora.

Pada persidangan lanjutan Selasa (27/6/2023) hari ini, Mario justru menggunakan kemeja berwarna navy dengan celana berwarna hitam. Sementara terdakwa Shane Lukas menggunakan kemeja putih dengan celana hitam.

Padahal, jaksa sudah mengingatkan Mario sebab dalam persidangan sebelumnya menggunakan kemeja batik.

Dalam kesempatan itu, Mario juga tampak mengangguk. Namun, dalam sidang kali ini Mario justru tetap menggunakan kemeja berwarna navy.

Padahal, jaksa telah menegur Mario Dandy yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
Dibentak Hakim di Persidangan, Mario Dandy Akui Gelap Mata Saat Aniaya David Ozora

Momen itu terjadi selepas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menunda persidangan pada Selasa (27/6/2023). Setelahnya, Mario dan Shane kemudian beranjak dari kursi terdakwa.

Pada kesempatan ini, tiba-tiba jaksa menegur Mario yang mengenakan kemeja berwarna berbeda dengan terdakwa Shane Lukas. Dalam persidangan, Mario tampak menggunakan kemeja batik sementara Shane menggunakan kemeja berwarna putih polos.

“Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja,” ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.

“Terima kasih,” kata jaksa.

Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan sebelumnya Mario sempat beberapa kali menggunakan kemeja batik dan kemeja berwarna hitam.

Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario tampam mengginakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.

Kemudian, pada persidangan Kamis (15/6/2023) pekan lalu, Mari mengenakan kemeja batik hijau. Sementara pada persidangan hari ini dia tampak mengenakan kemeja batik berwarna hitam.

Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version