News  

Termasuk Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada 3 Geng Kepolisian di Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Termasuk Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada 3 Geng Kepolisian di Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Suara.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjutak memang dikenal vokal mengungkap berbagai fakta-fakta baru.

Dalam hal ini, Kamaruddin kembali mengungkap soal adanya tiga geng dalam kepolisian. Hal ini diungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kamaruddin mengklaim melalui laporan inteligennya, dia menyebutkan ada tiga geng soal kepolisian dalam menyikapi kasus pembunuhan terhadap Bigadir J.

“Terbagi tiga geng, yang pertama menutup setutup-setutupnya, kubunya Ferdy Sambo atau kubu Propam,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:
AKBP Arif Akui Patahkan Laptop atas Perintah Ferdy Sambo, Berdalih Jaga Reputasi Lembaga Polri

Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

Sementara kubu kedua menurut Kamaruddin adalah kubu yang hanya mengkambing hitamkan kasus.

“Yaitu cukuplah di tingkat polisi-poisi tigkat rendah, mohon maaf yang pangkat rendah tapi itu fakta cukuplah pertangguhjawaban di tingkat Bharada atau Brigadir,” kata Kamaruddin.

“Ini lebih mereka yang 50.50 lebih yang cari aman aja,” imbuhnya.

Sementara kubu ketiga adalah para anggota polisi yang menginginkan kasus pembunuhan Brigadir J dibuka selebar-lebarnya.

“Kubu ketiga yang buka selebar-lebarnya, orang- orang jujur bahkan saya dengar informasinya ada Jenderal Bintang Tiga yang kalau tidak dibuka seterang-terangnya, dia mengancam mundur, sampai gitu,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:
Cerita Acay Lihat Mimik Wajah Bharada E yang Tenang Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Nenggak Ikut Masuk

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/Rakha)

“Siapa bintang tiga yang mengancam mundur? ini kubu yang sependapat dengan saya jabatannya Komjen, ini yang sependapat juga sama presiden, Kapolri, dan amanat konsitusi,” imbuhnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version