News  

Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, PDIP Akan Ubah Kriteria Cagub pada Pilkada 2024

Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, PDIP Akan Ubah Kriteria Cagub pada Pilkada 2024

Suara.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, Gembong Warsono, mengakui perpindahan status ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur akan mengubah peta perpolitikan di Jakarta.

Gambong bahkan menyampaikan pihaknya bakal mengubah kriteria Calon Gubernur (Cagub) untuk Pilkada 2024.

Menurtnya kriteria Cagub Pilkada 2024 nanti tak akan sama seperti sebelumnya ketika Jakarta masih menjadi ibu kota. Perlu penyesuaian dalam pencarian kandidat yang dianggap mampu memimpin Jakarta tanpa status ibu kota.

“Pemilihan sosoknya (Cagub) yang berbeda. Sosok yang paling tepat untuk membawa Jakarta pasca sudah tidak sebagai ibu kota itu kayak apa,” ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Puan Bantah Isu PDIP dan Gerindra Bersitegang: Hubungan Bu Mega dan Prabowo Baik-Baik Saja

Namun, Gembong belum mau membeberkan kriteria Cagub yang ia maksud. Perlu ada pembahasan lebih dulu di tingkat internalnya berdasarkan kondisi dan situasi Jakarta nantinya.

“Kriterianya harus kita rumuskan bersama sama dan melihat persoalan Jakarta pasca sudah tidak sebagai ibu kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gembong menyebut pihaknya belum akan menentukan Cagub dalam waktu dekat ini. Ia menyebut pihaknya telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk fokus memenangkan Pilpres dan Pileg.

Setelah Pileg dan Pilpres selesai, baru akan dilakukan pembahasan mengenai Pilkada Jakarta.

“Jadi tahap demi tahap, lah. Tangganya harus kita lalui dari bawah sampai dengan akhirnya PDIP mencalonkan siapa yang paling cocok untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pasca Jakarta sudah tidak sebagai Ibu Kota Negara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Banyak yang Penasaran hingga Didesak Buru-buru Umumkan Capres-Cawapres yang Didukung, Cak Imin Minta Semua Tenang


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version