News  

Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan

Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan

Suara.com – Tradisi udik-udikan yang berlangsung sejak lama di Pekalongan, Jawa Tengah kini menimbulkan konflik. Salah satu warga Pekalongan Selatan bernama Ramadhan (38) diduga sengaja menggelar tradisi udik-udikan di daerah rumahnya di Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan.

Ia menyebarkan uang sebesar Rp 35 juta rupiah ke warga warga sekitar, sehingga membuat mereka berdesak-desakan. Akibatnya, setidaknya ada 4 orang warga sekitar yang pingsan dalam acara udik-udikan tersebut.

Lalu, siapa sosok Ramadhan ini sebenarnya? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Ramadhan sendiri diketahui oleh warga sekitar sebagai salah satu pengusaha batik Pekalongan yang sudah lama berkecimpung di dunia industri batik. Ramadhan pun sempat mendapat julukan “Crazy Rich Pekalongan” karena harta yang dimilikinya begitu banyak.

Baca Juga:
18,3 Km dari Alun-alun Pekalongan! Lapangan Bola Milik Pemuda Desa di Jateng ini Berstandar FIFA : Perawatannya Telan Biaya Rp1,7 Miliar, Bisa Tebak?

Kelahiran anak ketiganya pun membuat Ramadhan beserta keluarganya bersyukur. Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, Ramadhan pun mengungkap dengan warga sekitar bahwa dirinya akan melaksanakan tradisi udik-udikan dan mengundang warga di sekitar tempat tinggalnya.

Tradisi udik-udikan ini sendiri diakui Ramadhan dilakukan 40 hari pasca kelahiran sang anak sebagai ucapan syukur. Ia pun mengaku sempat menyebarkan berita udik-udikan tersebut melalui sosial media sang istri.

Ramadhan pun mengaku terkejut karena mendadak di depan rumahnya yang berada tepat di depan kantor Kelurahan Jenggot, pada Minggu (9/7/2023), ramai didatangi warga. Mereka ingin mendapatkan uang di acara udik-udikan tersebut.

“Ini acara tasyakuran anak saya, anak saya yang ketiga. Untuk nominal uang yang disebar itu sebesar Rp 35 juta,” kata Ramadhan saat dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (09/07/2023) siang.

Ramadhan pun mengaku dirinya hanya menyebarkan uang dari bagian atas rumahnya dan dari bawah. Ini dilakukan agar para warga bisa mendapatkan uang tersebut. Ribuan warga pun berebut mengambil uang ‘sebaran’ tersebut.

Baca Juga:
Tujuh Hari Menghilang, Nenek di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Hutan

Hal ini pun membuat mereka berdesak-desakan hingga 4 orang warga pingsan. Mereka langsung diamankan di rumah warga sekitar dan sempat dibawa ke puskesmas terdekat, sebelum diperbolehkan pulang.

Ramadhan mengaku bahwa pelaksanaan tradisi ini sempat dilarang oleh pihak berwajib. Namun dirinya dan pihak keluarga bersikukuh untuk tetap melaksanakan udik-udikan ini dengan alasan melestarikan budaya dan tradisi.

“Ya tadinya memang dari pihak berwajib sudah menyarankan untuk tidak dilaksanakan (udik-udikan). Tapi ya gimana ini sudah jadi adat. Orang-orang juga sudah menanti semua di luar rumah, untuk massanya terlalu banyak. Ya udah lah kita laksanakan saja,” lanjut Ramadhan.

Akibat acara udik-udikan ini, pagar kantor Kelurahan Jenggot menjadi rusak. Kini kasus udik-udikan itu ditangani oleh Polres Pekalongan, di mana Ramadhan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Setelah melakukan diskusi dengan pihak kantor Keluruhan Jenggot, Ramadhan pun berjanji akan mengganti rugi pagar kantor yang rusak.

Kontributor : Dea Nabila


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version