News  

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan 33 Rekening Ponpes Al-Zaytun Diblokir, PPATK Analisa Dugaan Pencucian Uang

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan 33 Rekening Ponpes Al-Zaytun Diblokir, PPATK Analisa Dugaan Pencucian Uang

Suara.com – Sebanyak 256 rekening milik pemimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga ada transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening tersebut.

“Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).

Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.

Selain itu, PPATK juga memblokir 33 rekening bank atas nama Al-Zaytun.

Baca Juga:
Panji Gumilang Dituduh Penista Agama hingga Pelecehan Seksual, Anis dan Ngabalin Kompak Pasang Badan

“Semua yang kami analisis (diblokir),” jelas Ivan.

Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Agak mencurigakan,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menjawab pertanyaan awak media terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Di Dalam Al Zaytun Ditemukan Polisi Temukan Kriminal Hingga Teroris

Mahfud mengatakan PPATK tengah mendalami adanya dugaan TPPU dalam ratusan rekening tersebut.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version