News  

Lemas Usai Diamuk Warga, Dua Maling Motor Kabur ke Atap Rumah Dirujuk ke RSUD Tanjung Priok

Lemas Usai Diamuk Warga, Dua Maling Motor Kabur ke Atap Rumah Dirujuk ke RSUD Tanjung Priok

Suara.com – Dua maling motor yang diamuk warga saat hendak melarikan diri ke atas rumah di Gang Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dilarikan ke rumah sakit. Keduanya dibawa ke RS untuk mendapat pertolongan karena luka-luka dan lemas.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menyebut kedua pelaku atas nama Wahyudin dan Abdul Wahid.

“Mengingat kondisi terduga pelaku luka-luka dan lemas, sehingga untuk penanganan terduga pelaku dilakukan pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Nazirwan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya beredar video dua terduga maling motor berupaya melarikan diri hingga naik ke atas atap rumah warga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun akhirnya tertangkap dan diamuk warga.

Baca Juga:Belum Lunas, Motor Honda Beat Milik Kurir di Petamburan Raib Digondol Maling

Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun Instagram @jakut.info. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 19.55 WIB.

“Warga kepung dua orang terduga maling motor di Warakas yang kabur ke atap rumah warga,” tulisnya dikutip Suara.com, Rabu (19/7/2023) malam.

Terlihat dalam video pelaku sempat berupaya melawan warga yang hendak naik ke atap rumah untuk menangkapnya. Keduanya melakukan perlawanan dengan mendorong tangga yang digunakan warga hingga hampir terjatuh.

“Pelaku melakukan perlawanan dan bertarung dengan warga di atas atap,” jelas akun tersebut.

Di sisi lain, warga nampak menyerang pelaku menggunakan kayu. Sampai pada akhirnya pelaku kewalahan lalu turun diamuk warga.

Baca Juga:Maling Motor Sejak Umur 15 Tahun, Ongky Terpaksa Dibikin Pincang sama Polisi Gegara Gak Kapok Dibui

“Saat ini pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version