News  

Kapolda Papua Bakal Beri Uang untuk Egianus Kogoya jika Sandera Philip Mark Merthens Dibebaskan

Kapolda Papua Bakal Beri Uang untuk Egianus Kogoya jika Sandera Philip Mark Merthens Dibebaskan

Suara.com – Polri hingga saat ini belum bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang disandera sejak 7 Februari 2023 oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri berharap kelompok Egianus Kogoya memiliki itikad baik untuk Philip Mark Merthens.

“Mudah-mudahan dengan peran serta keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat maka Egianus mau membebaskan pilot Susi Air yang disandera sejak tanggal 7 Februari lalu,” kata Irjen Pol Fakhiri seusai upacara HUT ke-77 Bhayangkara di Mako Polda Papua di Koya Koso, Jayapura, Sabtu (1/7/2023).

Ia mengatakan aparat keamanan kekinian lebih mengedepankan negosiasi guna membebaskan pilot Philip yang ditawan Egianus Kogoya.

Baca Juga:
KKB Papua Bantah Meminta Uang Tebusan Untuk Pilot Susi Air, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Menurutnya aparat keamanan siap melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus dan memenuhi permintaannya asal mereka membebaskan sanderanya.

Meski demikian ia menegaskan ada dua hal yang tidak mungkin disetujui yaitu meminta merdeka dan senjata api.

Kondisi terbaru pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera TPNPB-OPM. (Ist)

“Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu, namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan,” tegas Fakhiri.

Diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Philip Mark sejak tanggal 7 Februari, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Selain menyandera Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat milik Susi Air. (Antara)

Baca Juga:
Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version