Suara.com – Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Oka menuturkan bocah tersebut berinisial S, warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
“Sudah ada laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang,” katanya di Semarang, Kamis (13/7/2023).
Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan, peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Baca Juga:
Satu Penonton Meninggal Dunia Nonton Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Ternyata Polisi Belum Keluarkan Izin
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
“Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun,” katanya.
Ia menuturkan, korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang kata dia, kekinian masih berjalan.
Baca Juga:
Dicurhati Suporter Jadi Korban Penipuan Tiket, Bos PSIS Semarang Beri Respon Menohok
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.