News  

Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?

Cek Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Mulai 10 Juli Sampai Kapan?

Suara.com – Mulai hari Senin, 10 Juli 2023 Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023. Sedikitnya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro pada hari Minggu (9/7/2023) menyebutkan bahwa ke-14 sasaran itu di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:
Pembatas Jalan di Jalan Rasuna Said Dibongkar

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Melebihi batas kecepatan.

5. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

6. Tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

7. Tidak dilengkapi dengan STNK.

Baca Juga:
Wawancara Tetsuhiro Tsuchida Bagikan Pengalaman Nyetir dan Lalu Lintas di Jakarta

8. Melanggar marka atau bahu jalan.

9. Kendaraan memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

10. Sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

11. Berboncengan lebih dari satu orang.

12. Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi.

13. Tidak memenuhi persyaratan layak jalan

14. Menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2023 dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sebab, hingga saat ini masih banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Sebelumnya, Korlantas Polri juga sudah sempat menggelar pra Operasi Patuh 2023, tepatnya pada hari Rabu, 5 Juli 2023. Lantas, seperti apa jadwal Operasi Patuh Jaya 2023?

Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh Jaya 2023 ini akan berlangsung selama dua pekan, yaitu mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. 

Perlu diketahui, petugas di lapangan dilarang melakukan pungli sebagai bentuk hukuman bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023. Namun, petugas tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023, melainkan juga menertibkan pelanggaran melalui edukasi, teguran, dan imbauan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023. Ribuan personel itu akan ikut menertibkan 14 sasaran operasi Operasi Patuh Jaya 2023.

Seluruh masyarakat, terutama di Ibu Kota dan sekitarnya diimbau untuk tetap menaati aturan yang ada dalam berlalu lintas. Demikian jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 dan jenis pelanggaran yang disasar.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version