News  

Cara Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Menurut Buya Yahya

Cara Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Menurut Buya Yahya

Suara.com – Buang hajat merupakan salah satu aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang, termasuk umat muslim. Di dalam agama Islam, terdapat adab dan cara buang air sesuai sunnah. Hal ini tentu berhubungan dengan sah atau tidaknya ibadah yang kita kerjakan.    

Pendakwah, Buya Yahya menjabarkan cara buang air kecil sesuai syariat Islam bagi kaum muslimin. Sebagaimana ajaran Rasulullah SAW, Buya Yahya menjelaskan adab buang air kecil. Salah satunya dengan menduduki kaki kiri. 

“Akhlak dalan buang air adalah kata Imanm Al-Ghazali adalah Jongkoklah engkau dengan menduduki kaki kirimu. Dan ini berlaku untuk kloset-kloset normal,” kata Buya Yahya. 

Seperti halnya aktivitas lain, ketika membuang air kecil juga mempunyai adab yang seharusnya diterapkan oleh umat muslim. Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan di dalam ceramahnya terkait tutorial buang air kecil sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. 

Baca Juga:
Suami Cari Nafkah, Siapa yang Pertama Kali Berhak Mendapatkannya? Ini Jawaban Buya Yahya

“Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara itu disebutkan oleh para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air,” jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV. 

Dengan posisi buang air seperti itu jika ada sebuah kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak bisa terkena baju ataupun bagian tubuh lainnya. Adapun buang air saat posisi jongkok pada dasarnya juga dianjurkan. Sementara, posisi yang dilarang yaitu kencing berdiri. 

Buya Yahya kemudian menambahkan hendaknya ketika buang air kecil tidak berdiri kecuali saat kita dalam keadaan darurat maupun tidak memungkinkan untuk duduk. Adapun keadaan yang tidak memungkinkan untuk kencing duduk bermacam-macam, misalnya lantai atau bagian bawah kloset terkena najis dan dikhawatirkan jika jongkok najis akan tersebar atau masuk di toilet akan tetapi klosetnya bukan desain akhlak Islamiah. 

“Bagian yang ditutup hanyalah di bagian atas jika jongkok malah kelihatan sehingga harus memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri,” ungkap Buya Yahya. 

Meskipun demikian, buang air kecil sambil berdiri  belum termasuk pada tingkat keharaman. Hal ini sebagaimana riwayat yang dinukil dari sebuah sabda Nabi Muhammad SAW. Karena sebab itu, ketika dalam kondisi darurat kita bisa kencing dalam keadaan berdiri. Akan tetapi, alangkah baiknya harus sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yaitu jongkok dengan cara menduduki kaki bagian kiri. 

Baca Juga:
Para Wanita Bisa Sholat Tanpa Mukena, Buya Yahya Ungkap Caranya

Adapun adab memasuki kamar mandi atau WC selanjutnya, tidak mengucap atau membawa barang yang dilengkapi nama-nama Allah dan Rasul-Nya. Sehingga saat ingin berdoa baiknya dilakukan sebelum memasuki toilet, jika ingin berwudhu ataupun mandi junub maka dianjurkan membaca doa di dalam hati dan tidak dilafadzkan. 

Buya Yahya juga mengingatkan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak sampai haram, namun makruh. 

“Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya ketika membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan sebab termasuk bagian daripada dzikir,” kata Buya Yahya. 

Tetapi ada saatnya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya adalah haram. Yaitu pada saat ada kotoran keluar dari kemaluan dan juga anus. Oleh karena itu, apabila hanya duduk di dalam WC atau kloset lalu mengucap dzikir tanpa membuang air hukumnya makruh. 

“Kalau memang wudhu mengucap bismillah tidak dibaca secara jelas ataupun cukup dibaca di dalam hati,” ungkap Buya Yahya. 

Berwudhu di dalam toilet hukumnya adalah boleh saat berada di tempat wudhu di luar toilet. Terlebih saat kondisi tempat wudhu yang terbuka ataupun berbaur dengan laki-laki, maka wudhu boleh di dalam toilet. 

Demikian tadi ulasan terkait cara buang air sesuai sunnah berdasarkan penjelasan Buya Yahya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version