News  

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka korupsi e-KTP dapat berganti nama dan warga negara.

“Inilah yang jadi pertanyaan juga di kami, kami juga enggak habis pikir ya, orang yang ditetapkan DPO bisa mengubah namanya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (11/8/2023).

Menurut Ali untuk berganti nama dan warga negara bukanlah hal mudah, terlebih Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“Nah ini yang terus kami dalami dan analisis, ya. Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya,” kata Ali.

Baca Juga:Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri

“Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain, misalnya. Saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa,” sambungnya.

KPK mengklaim pencarian Paulus Tannos tetap berjalan. Red notice atas nama Paulus Tannos dengan identitas barunya juga sudah diterbitkan KPK.

“Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya. Atas nama Paulus Tannos yang baru. Nah itu sudah kami ajukan,” kata Ali.

Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP.

Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.

Baca Juga:Usut Korupsi Baru di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Tetapkan Tersangka

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version