News  

500 Ton Beras Bulog Hilang, Polisi Periksa Lima Saksi

500 Ton Beras Bulog Hilang, Polisi Periksa Lima Saksi

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kabupaten Pinrang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan memeriksa lima orang saksi terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Lampa, Kecamatan Pekkabata.

”Sementara ini, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Dan yang baru memberikan klarifikasi sebanyak lima orang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, menurut dia, baru lima orang saksi dari pihak Bulog dan rekanan diperiksa penyidik. Mereka dimintai keterangan perihal raibnya 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang.

”Diperiksa itu baru orang Bulog termasuk rekanan untuk proses pengungkapan dalam kasus ini,” terang Muhalis.

Dari informasi yang berkembang, kasus pencurian 500 ton beras itu diduga dijual orang dalam Bulog tanpa melalui prosedur resmi kepada salah satu mitra. Dugaan penyelewengan itu sudah berjalan selama dua bulan sejak September 2022.

Kasus itu terungkap setelah dicek jumlah stok yang tersimpan dalam gudang setelah didata hanya tersisa sebanyak 1.656.850 ton di dua gudang penyimpanan. Padahal, semula dalam laporan secara administrasi tercatat stok tersimpan sebanyak 2.119.900 ton. Rinciannya, di Gudang 1 sebanyak 880.500 ton dan gudang 2 sebanyak 1.234.400 ton. Artinya, ada hilang hampir 500 ton.

Secara terpisah, pimpinan Kantor Wilayah Bulog Sulawesi Selatan dan Barat Bakhtiar menyatakan, telah mencopot Kepala Gudang Bulog di Bittoeng, Lampa, Kabupaten Pinrang, Muhammad Idris, dan pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang Radytio W. Putra Sikado. Kedua pejabat Bulog Pinrang itu dianggap bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Bakhtiar bilang, mereka turut serta membantu kepolisian dalam hal pengumpulan bukti-bukti dan data terkait pengungkapan kasus tersebut diduga dimainkan orang dalam Bulog. ”Saat ini masih proses audit dan koordinasi dengan pihak kepolisian masih berlangsung,” kata Bakhtiar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version