DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

portal-rakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengungkapkan, Komisi XI bakal memanggi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, Komisi XI akan meminta penjelasan Sri Mulyani terkait dana mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Nanti kami akan tanya asal-usul, sebab musabab yang terjadi,” ungkap Fauzi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Fauzi menyatakan, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang Rp 349 triliun tersebut merupakan transaksi sejak 2009.

Fauzi menuturkan, Komisi XI ingin Sri Mulyani menjelaskan secara jujur apa yang diketahuinya tentang transaksi mencurigakan tersebut.

“Apa yang sebenarnya terjadi di Kementerian Keuangan kurang lebih kurun waktu 12-13 tahun,” tutur dia.

Fauzi pun tak menutup kemungkinan jika DPR bakal melakukan rapat gabungan untuk menelusuri akar persoalan dari dana mencurigakan tersebut.

Sebab, Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).

“Kami lihat urgensinya seperti apa, mungkin akan jadi pelajaran yang sangat berharga bagi Menteri Keuangan, kenapa hal ini bisa terjadi, dan dia harus menyampaikan ke publik,” tutur Fauzi.

“Dari mana asal usul transaksi yang luar biasa bombastis itu, dengan jumlah Rp 349 triliun dari tahun 2009-2023,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!