Bertemu Jokowi, Dewan Pers Laporkan Ada 690 Aduan Soal Pemberitaan

Bertemu Jokowi, Dewan Pers Laporkan Ada 690 Aduan Soal Pemberitaan

portal-rakyat.com – Dewan Pers Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada Senin (6/2/2023).

Dalam pertemuan itu, Dewan Pers melaporkan tentang banyaknya jumlah aduan terkait pemberitaan.

“Pengaduan itu cukup tinggi angkanya sampai dengan hari ini. Per tahun di 2022 kemarin kurang lebih 690 (aduan) dan kami Dewan Pers bisa menyelesaikan sampai 97 persen,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai pertemuan.

Menurut Ninik, pihaknya bukan hanya melihat banyaknya aduan dari sisi kuantitas. Akan tetapi, isi dari pengaduan pun semakin beragam.

“Itu menandakan masyarakat juga semakin kritis terhadap pemberitaan,” lanjut Ninik.

Di sisi lain, banyaknya jumlah aduan juga mengindikasikan bahwa nilai pemberitaan yang semakin menurun.

Penyebabnya, karena tidak diikuti dengan kredibilitas yang baik pada perspektif dan pendekatan kode etik jurnalistik , kode etik keberagaman dan sebagainya.

Ninik melanjutkan, hingga saat ini total ada 22.000 orang wartawan di Indonesia yang sudah ikut uji kompetensi.

Dari total jumlah tersebut ada 1.900 wartawan yang ikut pendidikan tingkat muda, madya dan utama pada 2022.

Jika dipersentase, jumlah wartawan yang mengikuti pendidikan masih relatif kecil.

“Tapi kita berterima kasih karena juga ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ungkap Ninik.

Lebih lanjut, Ninik pun mengungkapkan soal keinginan mendirikan media massa yang cukup besar.

Namun, hal tersebut harus diakomodasi sebagai upaya keinginan berprofesi di bidang pers .

“Tetapi memang kendalanya kami harus melakukan pendampingan terus menerus terhadap mereka yang mengajukan pendataan agar sesuai dengan kualifikasi dan standar yang sudah ditetapkan yang sudah disepakati. Karena Dewan Pers itu enggak bisa bikin aturan sendiri,” tegas Ninik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!