GenPI.co – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Dia enggan berkomentar banyak terkait potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tidak usah berandai-andai. Kami hormati saja langkah-langkah profesional polisi tersebut agar sesuai slogan PRESISI-nya,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6).
BACA JUGA: Mengenang Tjahjo Kumolo dengan Sebutan Geng Tancho Pilpres 2014
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.
BACA JUGA: Polisi Cecar Roy Suryo dengan 18 Pertanyaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan segera memanggil Roy Suryo untuk diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo. Nanti akan disampaikan kapan pemanggilannya,” ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua
Polisi diketahui sedang mendalami dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.