“Saat ini ada pengajuan revisi Undang-undang Sisdiknas yang rencananya akan mengeluarkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kita harus mengawal, agar madrasah tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, karena memang begitu seharusnya,” ujar Yandri saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember Jawa Timur dikutip dari kemenag.go.id, Selasa, 2 Agustus 2022.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan madrasah masih sangat membutuhkan perhatian dari negara. Hal itu agar dapat memberi sumbangsih lebih bagi negara tercinta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Banyak orang penting, pejabat, politisi yang lahir dari madrasah. Ini menandakan pola pendidikan di madrasah dapat dijadikan pedoman pendidikan berbasis agama, bagaimana mungkin akan dikeluarkan dari sistem pendidikan nasional?” kata Yandri.
Dia menegaskan negara mesti hadir bersama demi penyelenggaraan pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pondok pesantren. Baik sebagai pendamping maupun pengawas.
Politikus PAN itu mengingatkan tujuan Kunjungan Kerja ini juga untuk memastikan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama tetap on the track. Meskipun, sempat terhenti saat pandemi.
“Pandemi mengubah banyak hal, termasuk paradigma belajar mengajar. Namun, proses belajar mengajar yang menjadi ciri pesantren tetap harus dipertahankan karena untuk itu lah orang tua wali menitipkan putra dan putrinya di sini,” tegas Yandri.
Dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember itu hadir kiai pengasuh ponpes, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Jawa Timur Husnul Maram, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Al-Qur’an pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Mahrus, dan Kepala Kemenag Kabupaten Jember Muhammad.
(REN)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.