Wujudkan SDGs, SMF Benahi Kawasan Kumuh di Kota Seribu Masjid

Wujudkan SDGs, SMF Benahi Kawasan Kumuh di Kota Seribu Masjid

Sebagai SMV Kemenkeu, SMF kucurkan anggaran Rp1,5 miliar untuk program Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh

Mataram, Jitunews.com – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR merealisaikan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kawasan Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diresmikan pada Rabu 12 Juli 2023.

 

Peresmian rumah tersebut dilakukan Walikota Mataram, Mohan Roliskana, Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumosusanto, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Katiman, dan Kepala KPKNL DJKN, Kemenkeu, Kurniawan Catur Andrianto.

 

Sebanyak 22 unit rumah kumuh milik warga dibenahi menjadi rumah layak huni oleh SMF melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh. Lewat program ini SMF menggelontorkan bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dengan menggunakan anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Tunas Baru, Mataram.

 

Mataram menjadi kota ke 16 yang diresmikan dari 21 lokasi yang direalisasikan SMF. Pemilihan kota Mataram juga merupakan bagian dari keberpihakan Pemerintah dan SMF dalam upaya mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di sektor perumahan, pada wilayah tengah Indonesia.

Mataram juga merupakan kawasan yang tengah dicanangkan oleh Pemerintah untuk menjadi kawasan kota metropolitan berbasis wisata dan budaya.

 

Wilayah permukiman kumuh di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan memiliki total  luas 14,37 Ha dari luas kelurahan seluas 57,520 Ha yang berdiri berbatasan dengan Kelurahan Pejarakan, Kali Jangkuk dan Jalan Udayana Mataram.

Penetapan wilayah yang mayoritas warganya bekerja sebagai buruh serabutan ini menjadi wilayah kumuh, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan SK Kumuh Kota Mataram No.647/IV/2015 Tentang penetapan lokasi permukiman kumuh Kota Mataram.

 

Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto  mengatakan bahwa Program ini  merupakan wujud dari komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, khususnya melalui penghapusan kemiskinan agar dapat mewujudkan pembangunan kota dan permukiman  berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam tujuan SDGs nomor 11. Program ini tegasnya merupakan upaya sustain  Perseroan untuk mengentaskan rumah dengan kategori kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

“Sebagai BUMN dibawah Kementerian Keuangan salah satu tugas kami adalah membantu pendanaan infrastruktur perumahan, salah satunya membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Sumber dana SMF berasal dari APBN dan pasar modal, dan Program Kotaku ini merupakan program jangka panjang yang kami lakukan dari Sabang sampai Merauke, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya bantuan ini dengan sebaik-baiknya dengan terus menjaga dan merawat rumahnya agar dapat memberikan manfaat jangka panjang baik dari sosial maupun ekonomi,” ungkap Bonai, dikutip Kamis 13 Juli 2023.

 

Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan salah satu inisiatif strategis SMF yang telah bergulir sejak tahun 2018.

 

Hingga saat ini SMF SMF telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh total sebanyak 398 rumah dengan serapan anggaran mencapai Rp Rp 28,75 milyar di 21 kota seluruh Indonesia, diantaranya meliputi Yogyakarta, Semarang, Tangerang, Pekalongan, Pontianak, Bukittinggi, Lubuk Linggau, Tanjung Pinang, Makassar, Manado, Solo, Atambua Belu, Medan, Cirebon, Mataram, Pandeglang, Gorontalo, Kupang, Ternate, dan Prabumulih. (*)

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melamban


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version