Transaksi Kripto RI Rp8,97 Triliun, Bappebti: Jual-Beli Bitcoin Cs Anjlok Tajam Dibanding Tahun 2022

Transaksi Kripto RI Rp8,97 Triliun, Bappebti: Jual-Beli Bitcoin Cs Anjlok Tajam Dibanding Tahun 2022

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menurut data yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) transaksi kripto di Indonesia selama bulan Juni 2023 naik tembus mencapai Rp8,97 triliun.

Jumlah tersebut melesat sekitar 9,26 persen bila dibandingkan dengan total transaksi di Mei yang hanya mencatatkan perdagangan Rp8,21 triliun, seperti yang dilansir dari laman resmi Bappebti.

Kendati jumlah transaksi jual – beli kripto selama kuartal pertama tahun 2023 tepatnya pada bulan Januari hingga Juni mengalami kenaikan hingga Rp 66,44 triliun.

Baca juga: Bappebti Resmi Tetapkan Pendirian Bursa Kripto Berikuti Kliring dan Tempat Penyimpanan Aset Kripto

Namun jumlah tersebut ternyata menurun 68,65 persen bila dibandingkan dengan jumlah transaksi di kuartal yang sama pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 kemarin mencapai Rp 296,66 triliun. Sementara di tahun 2021 melesat sebesar Rp 859,4 triliun.

Ketua Bappebti, Didid Noordiatmoko menilai penurunan tren ini terjadi akibat terdampak beberapa faktor, diantaranya seperti turunnya likuiditas perdagangan kripto global lantaran terdampak kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat terkait kenaikan suku bunga.

Meski sikap hawkish itu diambil The Fed dapat menekan laju inflasi Amerika ke kisaran 2 persen seperti yang telah direncanakan bank sentral AS. Akan tetapi munculnya risalah ini telah mendorong kekhawatiran bagi para investor kripto.

Hingga mereka mulai mengurangi aktivitas perdagangan Bitcoin dan berimbas pada anjloknya harga koin kripto teratas

Tak hanya itu, anjloknya volume perdagangan kripto di Indonesia terjadi akibat banyaknya masyarakat yang beralih ke opsi tabungan karena suku bunga saat ini dinilai lebih menguntungkan ketimbang aset kripto.

Selain itu, masyarakat juga masih menunggu kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan (UU P2SK), yang kemungkinan dapat mempengaruhi pasar aset kripto di masa depan.

Serangkaian alasan ini yang membuat volume transaksi pasar kripto di Indonesia selama tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Melonjaknya Harga Bitcoin Dorong Aset Kripto Lainnya Ikut Naik, Investor Diminta Tak FOMO

Meksi volume transaksi kripto cenderung turun, namun jumlah investor kripto di Indonesia selama bulan Mei kemarin mengalami peningkatan hingga tembus 17,4 juta orang.

Jumlah tersebut melonjak 0,87 persen bila dibandingkan bulan April lalu yang hanya ada sekitar 17,25 juta orang dan meningkat 23,23 persen dari periode yang sama di tahun 2022 dimana saat itu jumlah investor kripto hanya dipatok di kisaran 3,28 juta orang.

Diperkirakan kenaikan itu akan terus terjadi mengingat belakangan ini banyak perusahaan teknologi yang mulai mengadopsi teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya diantaranya seperti Meta, Google, dan Twitter.

Hal ini yang membuat para analis kripto optimis apabila di masa depan perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version